Pasar Murah Cabai
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk melaksanakan kegiatan pasar murah. Tujuannya adalah untuk menekan kondisi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.
Pasar murah yang digelar difokuskan pada komoditi cabai. Harga cabai naik dari normalnya Rp90 ribu menjadi Rp120 ribu.
“Namun saya sebutkan pasar murah ini harus masif digelar di lima kecamatan karena yang mengkonsumsi cabai bukan masyarakat Tanjungpandan saja ada kecamatan lain,” tandasnya. (Nazriel)







