BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung akan melaksanakan tahap pelaksanaan kompetensi manejerial (asesmen) pada proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Sebanyak 31 orang peserta mengikuti ikut seleksi tahap asesmen tersebut di Ruang CAT BKPSDM Belitung.
Adapun jabatan tersebut yakni kepala dinas perhubungan, kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Selanjutnya ada kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan pemberdayaan masyarakat dan desa, serta kepala dinas perpustakaan dan kearsipan daerah.
Lalu, sekretaris DPRD, dan kepala dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan perindustrian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami mengatakan, tahapan asesmen akan mulai 14-15 Juli. Jadwalnya dari pagi pukul 08:30 WIB hingga 17:00 WIB sedangkan hari selanjutnya Pukul 08:30 WIB hingga 16:00 WIB.
Materi yang akan diujikan yakni berbicara tentang kompetensi, seperti sosial kultural, teknis sesuai dengan kapasitas masing-masing. Serta ada psikotes, problem analysis simulation, diskusi kelompok, FGD, dan lain-lainnya.
“Asesmen inilah yang akan menentukan kawan-kawan peserta, dan kita berharap kawan-kawan juga kan memang bisa bekerja sesuai kompetensi masing-masing,” kata Azhami.
Menurutnya, sebelumnya ada 32 orang peserta yang mendaftar, namun satu tidak lolos seleksi administrasi sehingga hanya tersisa 31 peserta.
Bekerja sama dengan Asesor
Tes asesmen akan bekerja sama dengan tim asesor yang memang sudah ditetapkan dan memiliki sertifikasi untuk melaksanakannya.
“Alhamdulillah sebagai mana rekomendasi KASN dan persyaratannya, bahwa minimal harus ada 4 peserta dalam satu OPD yang memasukan lamaran dulu. Jika ternyata saat administrasi ada yang gugur, artinya itu sudah memenuhi persyaratan,” paparnya.
Azhami menyebutkan, bagi peserta yang lulus asesmen akan berlanjut ke tes wawancara, namun peserta harus lulus terlebih dahulu pada tahap asesmen itu.
Sehingga, tim seleksi mengatahui bahwa peserta itu memenuhi kriteria dan kompetensi serta memenuhi ketentuan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama itu.
“Nah itu dipersyaratkan, seyogyanya mendapatkan nilai di atas 50. Kalau bisa di atas 60 jauh lebih baik, tapi kita harus menyesuaikan terhadap kebutuhan seleksi ini,” tandasnya (Adoy)







