Home / Belitong Humanities

Selasa, 27 Juni 2023 - 21:31 WIB

Tahun 2024, Nomenklatur OPD di Lingkungan Beltim Bakal Berubah, Ini Daftarnya

Ilustrasi nama nomenklatur nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Ilustrasi nama nomenklatur nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan mengalami perubahan pada tahun 2024 mendatang.

Seperti sebelumnya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan berubah menjadi hanya Dinas Kesehatan.

Sedangkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gabung dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi satu dinas.

Sedangkan Dinas Sosial akan bergabung dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan menjadi satu dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara urusan Perdagangan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan akan dipisah menjadi Dinas baru yakni Perindustrian dan Perdagangan.

Baca Juga  Jaspel Tenaga Medis RSUD Muhammad Zein Beltim Belum Dibayarkan, Ternyata Ini Penyebabnya

“Kalau Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) hanya naik dari Kantor menjadi Badan,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Suzana Linggawati, kepada BelitongToday Selasa (27/6).

Suzana menjelaskan adanya perubahan OPD di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ini sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri dan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Jadi ada OPD yang terlalu besar kita lakukan evaluasi, memang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Kami dapatkan hasil bahwa ada beberapa perangkat daerah yang kita gabung dan pisah,” jelasnya.

Baca Juga  [BREAKING NEWS] Pj Bupati Belitung Sidak Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran

Lebih lanjut, dia menambahkan, untuk realisasi atau eksekusi perubahan tersebut tergantung pada kesiapan di Bagian Keuangan dan Perencanaan. Pasalnya di Bagian Organisasi lanjutnya, telah rampung baik terhadap Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati.

“Mudah-mudahan perubahannya sudah selesai di tahun 2023, atau paling lambat di tahun 2024 sudah eksekusi. Ini bukan hanya memisahkan SDM, tapi juga anggaran, perencanaan, dokumen-dokumen, kemudian penetapan kantor-kantor. Panjang prosesnya,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/oZ_LFV5uFmE

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Djoni Alamsyah Sidak Habis-habisan Pelayanan di RSUD Marsidi Judono, Temukan Fakta-fakta Ini !
Belitung Timur

Belitong Humanities

Cegah Kenakalan Remaja, Dinsos Beltim Imbau Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak
Belitung riset

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Dukung Riset Konsorsium Indonesia – UK

Belitong Humanities

Jaga Nilai Sejarah, Muktamar Perlawanan Rakyat Belitong Akan Digelar!
Bupati Belitung Timur, Burhanudin

Belitong Humanities

Indra Ramadhan Wakili Indonesia di Ajang IOAA 2023, Bupati Belitung Timur Mengaku Bangga

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2025
dr. Ratih

Belitong Humanities

Bupati Belitung Lantik dr. Ratih Jadi Direktur UPT RSUD Marsidi Judono Belitung

Belitong Humanities

Lewat programZ-Auto, Baznas Belitung Bantu Syaiful Alam Penyandang Disabilitas Kembangkan Usaha