Home / Belitong Humanities

Selasa, 27 Juni 2023 - 21:31 WIB

Tahun 2024, Nomenklatur OPD di Lingkungan Beltim Bakal Berubah, Ini Daftarnya

Ilustrasi nama nomenklatur nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Ilustrasi nama nomenklatur nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan mengalami perubahan pada tahun 2024 mendatang.

Seperti sebelumnya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan berubah menjadi hanya Dinas Kesehatan.

Sedangkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gabung dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi satu dinas.

Sedangkan Dinas Sosial akan bergabung dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan menjadi satu dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara urusan Perdagangan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan akan dipisah menjadi Dinas baru yakni Perindustrian dan Perdagangan.

Baca Juga  Tahun 2024, Pemkab Belitung Usulkan 437 Formasi CASN

“Kalau Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) hanya naik dari Kantor menjadi Badan,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Suzana Linggawati, kepada BelitongToday Selasa (27/6).

Suzana menjelaskan adanya perubahan OPD di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ini sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri dan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Jadi ada OPD yang terlalu besar kita lakukan evaluasi, memang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Kami dapatkan hasil bahwa ada beberapa perangkat daerah yang kita gabung dan pisah,” jelasnya.

Baca Juga  LIDIK Babel Sayangkan Bea Cukai Tanjungpandan Gagal Ungkap Pemilik Ribuan Botol Minol Ilegal

Lebih lanjut, dia menambahkan, untuk realisasi atau eksekusi perubahan tersebut tergantung pada kesiapan di Bagian Keuangan dan Perencanaan. Pasalnya di Bagian Organisasi lanjutnya, telah rampung baik terhadap Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati.

“Mudah-mudahan perubahannya sudah selesai di tahun 2023, atau paling lambat di tahun 2024 sudah eksekusi. Ini bukan hanya memisahkan SDM, tapi juga anggaran, perencanaan, dokumen-dokumen, kemudian penetapan kantor-kantor. Panjang prosesnya,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/oZ_LFV5uFmE

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎Tabung Gas 3 Kg Bocor, Warung Makan di Simpang Perumnas Terbakar, Damkar Sigap Jinakkan Api
Bandara H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Layani Arus Mudik Lebaran, Bandara H.AS Hanandjoeddin Belitung Siapkan Skema Antisipasi Penumpukan Penumpang

Belitong Humanities

Masa Jabatan Berakhir, Isyak Meirobie Pamit dan Sampaikan Permohonan Maaf
TMMD ke-118

Belitong Humanities

Sanem Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-118 Kodim 0414 / Belitung, Sebut Bantu Tuntaskan Permasalahan di Desa

Belitong Humanities

Selepas Idul Fitri, Djoni Alamsyah Janji Irama Kerja Lebih Full Power

Belitong Humanities

Tiga Polisi di Lampung Gugur dalam Tugas, Polres Belitung Gelar Shalat Ghaib
Menteri Dalam Negeri ke Belitung

Belitong Humanities

Mendagri Tiba di Belitung, Bakal Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi di Bangka Belitung
Rapat Pemkab belitung

Belitong Humanities

BREAKING NEWS! Pemkab Belitung Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Foresta Lestari Dwikarya