Home / Belitong Humanities

Selasa, 27 Juni 2023 - 21:31 WIB

Tahun 2024, Nomenklatur OPD di Lingkungan Beltim Bakal Berubah, Ini Daftarnya

Ilustrasi nama nomenklatur nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Ilustrasi nama nomenklatur nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan mengalami perubahan pada tahun 2024 mendatang.

Seperti sebelumnya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan berubah menjadi hanya Dinas Kesehatan.

Sedangkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gabung dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi satu dinas.

Sedangkan Dinas Sosial akan bergabung dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan menjadi satu dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara urusan Perdagangan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan akan dipisah menjadi Dinas baru yakni Perindustrian dan Perdagangan.

Baca Juga  DPC Hanura Belitung Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Target Raih 4 Kursi DPRD Belitung

“Kalau Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) hanya naik dari Kantor menjadi Badan,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Suzana Linggawati, kepada BelitongToday Selasa (27/6).

Suzana menjelaskan adanya perubahan OPD di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ini sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri dan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Jadi ada OPD yang terlalu besar kita lakukan evaluasi, memang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Kami dapatkan hasil bahwa ada beberapa perangkat daerah yang kita gabung dan pisah,” jelasnya.

Baca Juga  Sambut Kedatangan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah, Wabup Belitung Sampaikan Ini

Lebih lanjut, dia menambahkan, untuk realisasi atau eksekusi perubahan tersebut tergantung pada kesiapan di Bagian Keuangan dan Perencanaan. Pasalnya di Bagian Organisasi lanjutnya, telah rampung baik terhadap Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati.

“Mudah-mudahan perubahannya sudah selesai di tahun 2023, atau paling lambat di tahun 2024 sudah eksekusi. Ini bukan hanya memisahkan SDM, tapi juga anggaran, perencanaan, dokumen-dokumen, kemudian penetapan kantor-kantor. Panjang prosesnya,” pungkasnya. (Mario)

https://youtu.be/oZ_LFV5uFmE

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Kemenag Belitung: Tidak Ada Pembatasan Usia Calon Haji 2023

Belitong Humanities

‎Bupati Belitung Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi ‘Pemain Anggaran’
Universitas Tarumanagara

Belitong Humanities

Wabup Belitung Terima Audiensi Civitas Akademika Universitas Tarumanagara
Rumah Pengepul Barang Bekas Terbakar

Belitong Humanities

Rumah Pengepul Barang Bekas Hangus Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Belitong Humanities

Polres Beserta Unsur Forkopimda Belitung Timur Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1445 Hijriah
Bandara H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Pererat Tali Silaturahmi, EGM AP II Bandara H.AS Hanandjoeddin Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Awak Media

Belitong Humanities

Ini Daftar Petugas Imam dan Khatib Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Belitung
Lomba Anak

Belitong Humanities

LPA dan Himpaudi Belitung Timur Gelar Lomba Kolase dan Celoteh Anak