Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:52 WIB

Satpol PP Belitung Razia TI Ilegal di Perawas, Angkut Empat Mesin ke Mako

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

Satpol PP Belitung merazia aktivitas tambang timah ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Rabu (26/7) siang. Razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebanyak empat mesin tambang digelandang ke Mako Satpol PP Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, berhasil mengamankan sebanyak empat unit mesin tambang timah (TI) ilegal di jalan Kik Bujok, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (26/7) siang.

Pasalnya, aktivitas tambang timah (TI) ilegal tersebut sudah mendekati bahu jalan. Sehingga dikhawatirkan merusak dan menyebabkan jalan tersebut roboh dan tidak bisa masyarakat lalui.

“Lokasi persisnya di jalan Kik Bujok, Desa Perawas empat mesin tersebut kami angkut ke Mako,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Rabu (26/7).

Baca Juga  Baznas Belitung Bantu Kembangkan Usaha Bengkel Milik Haekal Fikri

Menurut Hendri, Satpol PP Belitung sebelumnya menerima laporan tentang adanya aktivitas tambang timah ilegal di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya menerjunkan tim guna melakukan penertiban di lokasi tersebut.

“Kenyataan di lapangan para penambang biji timah ilegal ini sudah merusak bahu jalan. Kami amankan mesin dan para penambang kami berikan sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan, para penambang melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014. Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Tahun 2014-2034 dan Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga  ‎Stok Cukup, Harga Pangan di Pasar Tanjungpandan Stabil

“Dengan jatuhnya sanksi administrasi ini, mereka tidak akan melakukan penambangan di lokasi tersebut. Apabila melakukan (penambangan) lagi, kami akan tindak tegas,” paparnya.

Ia berharap, para penambang tidak beraktivitas kembali di lokasi tersebut karena sudah mendekati bahu jalan.

“Kami sudah minta mereka menandatangani surat pernyataan apabila menambang di lokasi tersebut akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

PPN Tanjungpandan Tempat Pelelangan Ikan

Belitong Economic and Business

PPN Tanjungpandan Segera Aktifkan Kembali Tempat Pelelangan Ikan
Sandiaga Uno ke Belitung

Belitong Economic and Business

Siang Ini Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan Kembali Berkunjung ke Belitung, Ini Agendanya
Mudik

Belitong Economic and Business

Hemat Biaya Mudik Hingga Jutaan Rupiah, Simak Tipsnya Agar THR Lebaran Tidak Cuma Numpang Lewat
Pasar Johan Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pasar Johan Diresmikan, Ini Lokasinya

Belitong Economic and Business

Beredar Video Masyarakat Tebang Pohon Sawit Foresta Lestari Dwikarya, Singgung Nama Bupati Belitung
Dinas Ketahanan Pangan

Belitong Economic and Business

Sukses Digelar, Pasar Tani DKPP Belitung Awal November Catatkan Transaksi Rp16 Juta
Pelatihan UMKM Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Produk Penjualan UMKM, BPVP Belitung Gelar Pelatihan di Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Pengurus Gemawira Belitung dan Belitung Timur Resmi Dikukuhkan