Home / Belitong Humanities

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:14 WIB

Sekda Belitung: Peserta Lelang JPT Wajib Tulis dan Paparkan Karya Tulis

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung wajib menulis sekaligus memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi.

“Para peserta lelang harus menulis karya tulis . Sekaligus, nanti mereka akan memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi,” katanya kepada BelitongToday beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, karya tulis tersebut berupa ide, gagasan, atau buah pemikiran para peserta lelang yang dituangkan dalam bentuk karya tulis.

“Jadi semacam gambaran apabila nanti jika mereka menjadi kepala dinas apa saja yang akan mereka kerjakan,” ucapnya.

Baca Juga  Selama Ramadan, Sekda Minta Kualitas Kerja ASN tetap Prima

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya telah membuka pelaksanaan lelang JPT untuk enam posisi jabatan yang mengalami kekosongan.

Keenam jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Belitung. Lalu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belitung. Juga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Belitung dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian.

“Kami berharap proses seleksi lelang jabatan ini rampung pada September mendatang dan telah kami bisa dapat tiga besar. Sehingga, nanti akan kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” sebutnya.

Baca Juga  Dinas Pertanian Belitung Gelar Pasar Tani, Jumlah Transaksi Capai Rp9,8 Juta

Hendra melanjutkan, setelah dari KASN, selanjutnya akan muncul tiga nama calon dan bupati langsung yang akan menentukan.

Kemudian, ia melanjutkan, ke enam jabatan tersebut nanti boleh dilantik oleh Bupati Belitung Sahani Saleh meskipun pada akhir Desember masa jabatan habis.

Pasalnya, Sahani Saleh merupakan bupati dua periode dan tidak akan mencalonkan diri lagi setelah ini.

“Sehingga tidak terkena aturan enam bulan sebelum masa jabatan habis tidak boleh melakukan pelantikan,” tandasnya. (Adoy/Red)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

BNN Belitung gelar workshop penguatan kapasitas insan media
Camat Membalong, Indrawansyah

Belitong Humanities

Martoni dan Rekannya Diamankan Pihak Kepolisian, Camat Membalong Minta Warganya Tidak Lakukan Aksi Anarkis
Sosialisasi Kejaksaan Negeri Belitung Timur

Belitong Humanities

Undang Seluruh Kepala SD di Belitung Timur, Kejari Beltim Gelar Sosialisasi Hukum

Belitong Humanities

Pakuda Belitung Gelar Buka Bersama dan Pilih Ketua Baru

Belitong Humanities

SMP Negeri 5 Tanjungpandan Keluar Sebagai Juara Umum Popda XII Belitung

Belitong Humanities

Bapas Tanjungpandan Gelar Jumat Bakti, Salurkan Bantuan bagi Klien Pemasyarakatan hingga Petugas Kebersihan

Belitong Humanities

Tahun 2023, Sekda Belitung Minta ASN Tingkatkan Etos Kerja
pejabat

Belitong Humanities

Lantik Pejabat Eselon II, Sanem Pastikan Proses Seleksi Sesuai Prosedur, Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik