Home / Belitong Humanities

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:14 WIB

Sekda Belitung: Peserta Lelang JPT Wajib Tulis dan Paparkan Karya Tulis

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan peserta lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung wajib menulis sekaligus memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi.

“Para peserta lelang harus menulis karya tulis . Sekaligus, nanti mereka akan memaparkan karya tulis mereka kepada panitia seleksi,” katanya kepada BelitongToday beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, karya tulis tersebut berupa ide, gagasan, atau buah pemikiran para peserta lelang yang dituangkan dalam bentuk karya tulis.

“Jadi semacam gambaran apabila nanti jika mereka menjadi kepala dinas apa saja yang akan mereka kerjakan,” ucapnya.

Baca Juga  159 WBP Lapas Tanjungpandan Terima Remisi HUT Ke-79 RI, 6 Orang Langsung Menghirup Udara Bebas

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Belitung sebelumnya telah membuka pelaksanaan lelang JPT untuk enam posisi jabatan yang mengalami kekosongan.

Keenam jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Belitung. Lalu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belitung. Juga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Belitung dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian.

“Kami berharap proses seleksi lelang jabatan ini rampung pada September mendatang dan telah kami bisa dapat tiga besar. Sehingga, nanti akan kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” sebutnya.

Baca Juga  Pemkab Belitung Serahkan Hadiah kepada Pemenang Pawai Promosi Potensi Pembangunan Belitung 2022

Hendra melanjutkan, setelah dari KASN, selanjutnya akan muncul tiga nama calon dan bupati langsung yang akan menentukan.

Kemudian, ia melanjutkan, ke enam jabatan tersebut nanti boleh dilantik oleh Bupati Belitung Sahani Saleh meskipun pada akhir Desember masa jabatan habis.

Pasalnya, Sahani Saleh merupakan bupati dua periode dan tidak akan mencalonkan diri lagi setelah ini.

“Sehingga tidak terkena aturan enam bulan sebelum masa jabatan habis tidak boleh melakukan pelantikan,” tandasnya. (Adoy/Red)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Komunitas ‘Belitong Muda Bisa’ Kembali Menyalurkan Bantuan Rak ke Masjid di Tanjungpandan
BPBD

Belitong Humanities

Minim SDM dan Sarpras, BPBD Beltim Tetap Bekerja Maksimal Layani Masyarakat
Ramadan kualitas amal

Belitong Humanities

Ramadan Momentum Meningkatkan Kualitas Amal

Belitong Humanities

Tingkatkan Kecintaan Budaya Daerah, DPKD Belitung Gelar Lomba Cerita Rakyat

Belitong Humanities

Jamaah Haji Belitung Berangkat 8 Mei, Dilepas Bupati di GSG

Belitong Humanities

Wagub Babel Terpilih Hellyana Gelar Buka Puasa Bersama di Belitung
Imlek Belitung meriah

Belitong Humanities

Tiga Tahun Dilanda Pandemi Covid-19, Imlek di Belitung Tahun Ini Lebih Meriah
SMK Negeri 1 Tanjungpandan

Belitong Humanities

Sukses Digelar, 65 Sekolah Ikuti Lomba HUT Gudep SMK Negeri 1 Tanjungpandan