BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur menggelar kegiatan sosialisasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Sosialisasi ini untuk satuan pendidikan di Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, Kamis (31/8) kemarin.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Belitung Timur. Juga, pejabat serta pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Baniara Sinaga, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan bidang perdata dan tata usaha negara (datun) kepada peserta sosialisasi.
“Tadi Lebih kepada fungsi datun. Tapi kami juga memperkenalkan terkait RJ (restorative justice) dan “Hallo JPN”,” kata Baniara berserta Kasubsi di Bidang Datun Kejari Beltim, Lara Tisa Manurung, Kamis (31/8) kemarin.
Pihaknya menyampaikan kepada peserta sosialisasi apabila kepala sekolah ingin berkonsultasi dapat langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Belitung Timur.
Selain itu, para kepala sekolah juga dapat melakukan konsultasi melalui website yang telah Satker Kejari Beltim sediakan, yakni, “Hallo JPN”.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada kepala SMP dan SMA se-Kabupaten Belitung Timur. Kemungkinan akan kami gabung pelaksanaannya,” imbuh Baniara.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendampingan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur. Pendampingan tersebut ia lakukan dalam kegiatan pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
“Harapannya ketika nanti dalam pekerjaan itu tidak menyalahi secara aturan hukum. Tepat mutu tepat kualitas dan tepat sasaran. Sehingga tidak terjadi penyimpangan di dalam pekerjaannya yang dapat merugikan keuangan negara,” bebernya. (Mario)