BelitongToday, Manggar – Tim gabungan dari Polres Belitung Timur, Samsat, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja melaksanakan razia di Dispensasi Manggar, Rabu 23 Oktober 2024.
Razia itu dilakukan selama berlangsungnya Operasi Zebra Menumbing tanggal 14-27 Oktober 2024. Selama sembilan hari operasi itu berlangsung ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasat Lantas Polres Belitung Timur, Iptu Zody Andrian mengatakan sejak tanggal 14 Oktober 2024 hingga 23 Oktober 2024.
Polres Beltim berhasil menindak ratusan pelanggaran, dengan mayoritas pelanggaran terkait penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan.
“Polres Beltim berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Dalam operasi Rabu 23 Oktober 2024 kami memberikan 190 teguran dan 43 tindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas,” ungkap Iptu Zody Andrian.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, seperti kelengkapan identitas (SIM dan STNK) dan kelayakan kendaraan.
Selain itu, petugas juga memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Ia mengajak kepada semua masyarakat untuk berupaya untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas.
Guna mengantisipasi terjadinya laka lantas, Polres Beltim melakukan penyebaran informasi melalui pamflet/brosur kepada masyarakat Beltim. (Angga/Rel)







