Home / Belitong Economic and Business

Senin, 4 September 2023 - 14:21 WIB

Jual Gas Elpiji Tidak Sesuai HET, Pertamina Sumbagsel Sanksi 11 Agen dan Pangkalan Elpiji di Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada 11 agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Belitung. Pasalnya, mereka menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG subsidi sesuai regulasi berlaku,” kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui press rilis, Senin (4/9).

Sebanyak 11 penyalur LPG bersubsidi yang terkena sanksi itu terdiri atas satu agen dan 10 pangkalan. Para agen dan pangkalan tersebut terbukti menjual gas elpiji subsidi tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Beltim: Kapal Hibah Dorong Konektivitas dan Penguatan Ekonomi Daerah

“Sanksi ini berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG subsidi selama 30 hari,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Belitung, HET LPG ukuran tersebut harus dijual pada kisaran harga Rp18.000.

Harga itu menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kilogram yang berada di luar radius 60 km dari SPBE atau filling station. Ke pangkalan atau sub-penyalur LPG di wilayah kabupaten atau kota setempat, serta menyesuaikan moda transportasi pengiriman LPG bersubsidi tersebut.

Perketat Penyaluran

“Kami terus mengawal ketat penyaluran, penjualan LPG subsidi, agar tepat sasaran dan tidak segan memberikan sanksi. Apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi ini,” bebernya.

Baca Juga  Wabup Beltim Tinjau Kegiatan Job Fair 2023, Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Acara Tersebut

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Selain dijual dengan harga sesuai, masyarakat juga bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya. Di mana, Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang sasarannya khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Jika menemukan indikasi kecurangan, maka masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum. Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Tjahyo. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Bandara

Belitong Economic and Business

Pecah Rekor! Penumpang Pesawat di Bandara AP II Tembus 7,14 Juta sepanjang Mei 2023, Tertinggi Sejak Pandemi Melanda

Belitong Economic and Business

Ada Indikasi Monopoli Peternak Besar, Peternak Ayam Mandiri Belitung Kesulitan Mendapatkan DOC, Bakal RDP ke DPRD

Belitong Economic and Business

Ratusan Massa Kembali Geruduk Kantor Bupati Belitung, Tuntut Penyelesaian Polemik Foresta, Minta Sanem Keluar
Bantuan Beras

Belitong Economic and Business

Ribuan KPM di Belitung Timur Bakal Terima Bantuan Beras 10 Kilogram, Berikut Jadwalnya

Belitong Economic and Business

‎Djoni Alamsyah Beberkan Urgensi Pengadaan Videotron, Mulai dari Strategi Komunikasi Publik Hingga Citra Daerah

Belitong Economic and Business

Hasil Penilaian Foresta Lestari Dwikarya Naik Kelas, Ketua FPMB Bingung

Belitong Economic and Business

Warga Belitung Timur Antusias Kegiatan Gerakan Pangan Murah
Sandiaga Uno ke Belitung

Belitong Economic and Business

Siang Ini Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan Kembali Berkunjung ke Belitung, Ini Agendanya