Home / Belitong Economic and Business

Senin, 4 September 2023 - 14:21 WIB

Jual Gas Elpiji Tidak Sesuai HET, Pertamina Sumbagsel Sanksi 11 Agen dan Pangkalan Elpiji di Belitung

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan sanksi kepada 11 agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Belitung. Pasalnya, mereka menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Pertamina dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG subsidi sesuai regulasi berlaku,” kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan melalui press rilis, Senin (4/9).

Sebanyak 11 penyalur LPG bersubsidi yang terkena sanksi itu terdiri atas satu agen dan 10 pangkalan. Para agen dan pangkalan tersebut terbukti menjual gas elpiji subsidi tidak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Ternyata Ini Penyebab Harga Cabai di Belitung Meroket

“Sanksi ini berupa peringatan hingga skorsing pemberhentian penyaluran LPG subsidi selama 30 hari,” sebutnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Babel Nomor 188.44/850.q/IV/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram di Kabupaten Belitung, HET LPG ukuran tersebut harus dijual pada kisaran harga Rp18.000.

Harga itu menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 kilogram yang berada di luar radius 60 km dari SPBE atau filling station. Ke pangkalan atau sub-penyalur LPG di wilayah kabupaten atau kota setempat, serta menyesuaikan moda transportasi pengiriman LPG bersubsidi tersebut.

Perketat Penyaluran

“Kami terus mengawal ketat penyaluran, penjualan LPG subsidi, agar tepat sasaran dan tidak segan memberikan sanksi. Apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk yang terkait penyaluran LPG bersubsidi ini,” bebernya.

Baca Juga  Himpun Zakat Fitrah 1444 Hijriah, Baznas Belitung Imbau UPZ Berkoordinasi dengan Pengurus Masjid

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi Pertamina. Selain dijual dengan harga sesuai, masyarakat juga bisa mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya. Di mana, Pertamina terus menjamin ketersediaan pasokan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami mengajak masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya. Di mana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang sasarannya khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Jika menemukan indikasi kecurangan, maka masyarakat dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum. Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Tjahyo. (Tim/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung Bakal Kerjasama dengan Pemkab Beltim
Ahok pelabuhan Tanjung Batu

Belitong Economic and Business

Rencana Pemindahan TBBM Tanjungpandan, Ahok Tinjau Pelabuhan Tanjung Batu
Kegiatan pasar murah yang digelar oleh Badan Pangan Nasional (BPN) di halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Badan Pangan Nasional Gelar Pasar Murah di Belitung, Wabup: Langkah Bagus Tekan Inflasi
Kostum Figur Rempah Belitung Timur

Belitong Economic and Business

Kostum Figur Rempah, Upaya Belitung Timur Visualisasikan Kejayaan Rempah dan Akulturasi Budaya Jalur Rempah

Belitong Economic and Business

Sepanjang 2022, PNBP Kantor Imigrasi Tanjungpandan Capai Rp1,1 Miliar

Belitong Economic and Business

‎Tegas! THM di Belitung Wajib Tutup Sebulan Penuh Saat Ramadhan 1447 H
Zakat Baznas Belitung

Belitong Economic and Business

Baznas Belitung Bersama Kemenag Belitung Salurkan Zakat Kepada Marbot

Belitong Economic and Business

‎Stok Beras di Gudang Bulog Belitung 421 Ton, Cukup Penuhi Kebutuhan Masyarakat