BelitongToday, Tanjungpandan – Lagi dan lagi permasalahan tata niaga ayam potong di Belitung belum juga mampu dituntaskan atau dicarikan solusi oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.
Ketua Aliansi Peternak Ayam Mandiri Kabupaten Belitung, Yahya menilai Pemkab Belitung semakin melempem dalam menghadapi monopoli tata niaga ayam potong dari para perusahaan besar atau peternak kemitraan.
Sampai saat ini belum ada solusi yang holistik dan solutif dari pemerintah daerah dalam membenahi polemik tata niaga ayam potong.
Akhirnya, para peternak mandiri harus kembali menjadi korban.
Tata niaga ayam potong di Belitung dikuasai oleh para peternak besar sehingga membuat para peternak ayam mandiri semakin tercekik.
”Pemerintah daerah kami nilai kurang tegas dalam menyelesaikan permasalahan tata niaga ayam potong sehingga persoalan ini semakin berlarut-larut sampai saat ini” jelas Yahya kepada BelitongToday, Jumat 28 November 2025.
Yahya bilang saat ini peternak ayam mandiri kembali menghadapi tantangan. Mereka kesulitan dalam mendapatkan bibit ayam atau biasa disebut dengan Day Old Chick (DOC).
Biasanya peternak mandiri mendapatkan bibit dalam satu bulan sebanyak dua kali namun untuk saat ini dibatasi malah dua bulan hanya satu kali.
![]()
Hal ini tentunya memberatkan peternak ayam Mandiri di Belitung, sehingga membuat produksi ayam menjadi berkurang.
Namun di sisi lain bibit ayam bagi peternak besar maupun kemitraan malah tidak dibatasi. Sungguh ironi dan tidak berkeadilan.
Maka sudah sangat jelas bahwa hal ini membuktikan begitu lemahnya pengawasan dan kontrol dari organisasi perangkat daerah terkait terhadap pasokan bibit ayam di kalangan peternak besar.
”Padahal sudah sangat jelas dalam aturan bahwa peternak besar atau kemitraan itu maksimal 50 persen dalam memasok bibit,” pungkasnya.
Lebih lanjut Yahya menjelaskan bahwa banyak saat ini lokasi kandang perusahaan besar banyak berada di dalam kawasan hutan.
“Kemudian kandang peternak besar dan kemitraan tersebut banyak berada di dalam kawasan permukiman, kandang dalam kapasitas besar tidak boleh berada di dalam kawasan permukiman, berbeda dengan peternak mandiri kategori usaha mikro kecil menengah kapasitas kandang kami 1.000 sampai 2.000 ekor ayam di dalam kandang,” paparnya.
Yahya menegaskan bahwa aliansi peternak ayam mandiri di Belitung tidak menolak investasi peternak besar tersebut namun seharusnya investasi tersebut memberdayakan peternak ayam mandiri bukan malah membunuh peternak ayam mandiri.
Untuk itu, langkah selanjutnya Yahya menjelaskan, Aliansi Peternak Ayam Mandiri Kabupaten Belitung akan mengajukan permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Belitung guna menyampaikan aspirasi dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi peternak ayam mandiri selama ini.
“Karena berdasarkan RDP yang dilakukan sebelumnya masih banyak rekomendasi DPRD Belitung yang tidak ditindaklanjuti maka kami akan sampaikan ini,” tegasnya. (Nazriel)
![]()







