BelitongToday, Tanjungpandan – Pelayanan UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung (Samsat Belitung) akan tutup sementara selama cuti bersama lebaran 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kepala UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung Erwinsyah, mengatakan menjelang lebaran mereka akan cuti bersama sehingga diimbau masyarakat untuk mengetahui jadwalnya.
“Jadi kami akan cuti bersama dari tanggal 19 hingga 25, dan 26 april masuk kembali,” kata Erwinsyah, Kamis, (13/4).
Menurutnya, bagi masyarakat yang jatuh tempo pada 19 hingga 25 April, tidak akan terkena denda jika membayarnya pada 26 April.
“Bagi yang jatuh tempo selama cuti bersama itu, harus bayar pada 26 April, kalau lewat nanti akan terkena denda,” bebernya.
Oleh karena itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang jatuh tempo pada masa cuti bersama itu agar membayarnya sebelum waktu tersebut.
“Untuk masyarakat yang ingin bayar sebelum itu kami persilahkan dan setelah itu maksimal pada 26 April itu,” bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengantisipasi melonjaknya masyarakat yang membayar pajak pada 26 April itu pihaknya akan membuka layanan di halaman kantor mereka.
Tentunya Samsat Belitung akan berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kalau hari Rabu itu ramai orangnya, akan kami buka layanan di depan juga, untuk mengurai penumpukan nanti,” tandasnya. (Adoy)