BelitongToday, Manggar – Bank Sumsel Babel bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar penandatanganan nota kesepahaman di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Novotel, Rabu (4/10) lalu.
Dalam kegiatan ini turut langsung oleh Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin. Lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono, Asdatun Kejati Babel, Romy Ariz Yanto. Serta, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bangka Belitung, Perwakilan Kantor Cabang Bank Sumsel Babel se-Bangka Belitung dan tamu undangan lainnya.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin menyatakan pihaknya sangat menunggu momentum ini. Hal ini, karena ini menjadi kerjasama yang baik untuk menjalani ekonomi melalui sistem perbankan.
“Melalui kerjasama ini kami ingin memberikan kontribusi lebih baik lagi dalam pembangunan daerah khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. Selain itu, juga melalui momentum ini kami ingin Bank Sumsel Babel menjadi bank kebanggan masyarakat,” ujar Achmad Syamsudin.
Si samping itu, Achmad Syamsudin juga berharap melalui MOU ini dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum yang ada. Serta, belajar dan diarahkan sehingga menjadi lebih baik dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kerjasama antara Bank Sumsel Babel dengan Kejati Bangka Belitung akan meningkatkan SDM Bank Sumsel Babel terkait hukum.
“Kami berharap kerjasama ini dapat menyelesaikan sejumlah persoalan hukum yang ada serta antisipasi dari permasalahan hukum,” ungkapnya. (Mario/Rel)







