Home / Belitong Humanities

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 14:05 WIB

Kejati Babel Panggil Kepala Bappeda Beltim, Ada Apa?

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung, melayangkan surat pemanggilan untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Belitung Timur.

Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, bertujuan untuk memintai keterangan dan membawa dokumen.

Pemanggilan dalam hal ini, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan oleh Direktur PT Green Foresty Indonesia. Lokasi di Desa Tanjung Kelumpang seluas 350 Hektar pada tahun 2011.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga  Berkat Program BPBL, Kini Samsinah Tak Lagi Gunakan Pelita Terangi Rumahnya

Berdasarkan surat Kejati Babel nomor B- 473/L.9.5/Fd.1/10/2023, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, diminta hadir di kantor Kejati Babel pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 pukul 09:00 WIB untuk menghadap Muhammad Aulia Perdana.

Dalam pemanggilan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung Timur, harus membawa dokumen surat nomor 640/178/BAPPEDA-PM/2011 tanggal 28 November 2011. Dalam hal ini, terkait Planning Advice lokasi rencana pembangunan sengon kepada PT Green Foresty Indonesia. Pembangunan tersebut, berlokasi di Desa Tanjung Kelumpang Desa Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga  Ribuan KPM di Belitung Timur Bakal Terima Bantuan Beras 10 Kilogram, Berikut Jadwalnya

Surat pemanggilan tersebut bertandatangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ketut Winawa yang bertindak selaku penyelidik.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah. Kepada BelitongToday membenarkan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Babel tersebut.

“Tidak ada apa-apa, Kejati hanya minta menerangkan saja terkait dokumen Bappeda tahun 2011 itu,” ujar Mathur singkat via WhatsApp, Jum’at (14/10). (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Keren! “Komunitas Belitung Muda Bisa” Kembali Salurkan Bantuan Rak Masjid

Belitong Humanities

Ini Pesan Khatib Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Belitung

Belitong Humanities

Dinas Perpustakaan Belitung Dorong OPD Manfaatkan LKD

Belitong Humanities

Mahfud Desak PT GNI Terbuka Kepada Pemerintah Soal Kerahasiaan Data Sistem Kepegawaian

Belitong Humanities

Libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Stok Darah di PMI Belitung Menipis, Tersisa Dua Kantong

Belitong Humanities

Isyak Meirobie Serahkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Belitung Tahun 2022

Belitong Humanities

Kadiskominfo Belitung Masuki Masa Purna Tugas, Perwabel Serahkan Cinderamata

Belitong Humanities

Keren! ASN Kesbangpol Belitung Ini Turunkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Robek