BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Belitung mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat dan pemerintahan desa menyimpan arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Hal ini lantaran saat ini masih banyak OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dan pemerintahan desa belum optimal dalam menyimpan arsip di gudang arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Belitung.
“Memang belum optimal, namun akan kita akan melakukan pembinaan, sebab itu menjadi tugas kita,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung, Mastari, Selasa 27 Februari 2024.
Mastari menilai, masih ada keraguan dari OPD atau desa untuk menyerahkan arsip, kerena dalam pelaksanaan sistem kearsipan itu memang ada dilakukan penyusutan arsip.
Dengan demikian, mereka terus mendorong dengan memberikan sosialisasi, pemahaman dan monitoring kepada OPD dan desa di Kabupaten Belitung agar mereka mau menyimpan arsipnya di LKD.
“Kapasitas masih cukup untuk gudang arsip. Selain itu, saat ini masih kekurangan SDM arsiparis di setiap masing-masing OPD,” jelasnya.
Mastari menambahkan, teknis penyimpanan arsip itu dilakukan dengan beberapa poin dan kriteria, sebab tidak semua arsip bisa disimpan di gudang arsip.
Oleh karena itu, ia berharap pelaksanaan kearsipan di OPD akan berjalan baik dan arsip statis dapat diserahkan ke pihaknya sehingga bisa sama-sama menjaga arsip tersebut.
“Selain OPD, kecamatan, desa, dan swasta bisa menyimpan arsip di sini dan kami telah bersurat ke pihak swasta,” tandasnya. (Adoy)







