BelitongToday, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah sedang melihat konteks konflik buruh di PT GNI Morowali Utara di Sulawesi Selatan. Pemerintah meminta PT GNI terbuka dalam memberikan data kepada pemerintah.
Mahfud menyebut hak pekerja PT GNI. Untuk itu, Mahfud meminta perusahaan bijak menanggapi permintaan buruh.
“Pemerintah sendiri setelah mempelajari keadaan kasus tersebut dan menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, setiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak dengan perlakuan yang adil,” kata Mahfud dalam keterangan persnya.
“Oleh karena itu, perusahaan harus bijak menyikapi kebutuhan karyawan. Selain itu, karyawan harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut haknya secara proporsional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pemerintah meminta PT GNI untuk go public agar pemerintah bisa menyelidiki bentrokan antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI). (Mg2)