Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:15 WIB

Beltim Bakal Dapat Kucuran Insentif Fiskal Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Sekretaris TKPK Kabupaten Belitung Timur, Mathur Irawan.

Sekretaris TKPK Kabupaten Belitung Timur, Mathur Irawan.

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bakal mendapatkan kucuran insentif fiskal untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Hal tersebut tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 tahun 2023 Kabupaten Belitung Timur tentang Perolehan Alokasi Insentif Fiskal.

Kabupaten Beltim memperoleh insentif untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2023 sebesar Rp6.272.867.000.

Sekretaris TKPK Kabupaten Beltim, Mathur Novriansyah, mengungkapkan Kabupaten Beltim menerima insentif lantaran rutin menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) kepada gubernur setiap tiga bulan sekali. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022.

Untuk Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

“Insentif fiskal ini dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tujuannya untuk memacu pemerintah daerah untuk terus melakukan peningkatan kinerja di daerah. Ini dalam mendukung kebijakan pemerintah secara nasional,” ungkap Mathur di ruang kerjanya, Kamis (19/10).

Baca Juga  Stok Beras Bulog Belitung Capai 221 Ton, Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2023 pasal 3 ayat 2 menyatakan bahwa kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem berdasarkan data realisasi belanja penandaan kemiskinan ekstrem. Juga, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kinerja penanggulangan kemiskinan daerah.

“Ada nilai dengan bobot tertentu untuk setiap penjumlahan. Data surat keputusan bobot 35 persen, data lampiran surat keputusan atau data verifikasi dan validasi bobot 35 persen. Kemudian, data pelaporan triwulan I bobot 15 persen, dan data pelaporan triwulan II bobot 15 persen,” jelas Mathur.

Baca Juga  Gas Melon di Tanjungpandan Kembali Langka, Sutisna Keliling Bawa Tabung Kosong

Ia memaparkan, Kabupaten Beltim bahkan dinilai yang paling rajin mengirimkan laporan PPKE. Dalam absensi PPKE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per 10 Oktober 2023 Kabupaten Beltim yang pertama mengirimkan seluruh laporan dengan lengkap.

“Kebijakan fiskal ini nantinya dapat berguna untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan di daerah. Bukan hanya untuk bantuan saja namun juga untuk pengembangan SDM. Termasuk juga mempelajari tata cara percepatan pengentasan kemiskinan di daerah lain,” terang Mathur.

Selain kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, Kementerian Keuangan juga memberikan kebijakan fiskal untuk kategori kinerja penurunan Stunting. Juga, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan belanja daerah. (Mario)

Share :

Baca Juga

pajak belitung

Belitong Economic and Business

Penerimaan Pajak Daerah Samsat Belitung Tahun 2022 Lampaui Target
Food Court

Belitong Economic and Business

Proyek Food Court Resmi Dimulai, Sanem Letakkan Batu Pertama
Imlek

Belitong Economic and Business

Jelang Hari Raya Imlek, Amplop Angpao Laris Terjual

Belitong Economic and Business

Jelang Nataru 2024, Pergerakan Penumpang di Bandara HAS Hanandjoeddin Tembus 2.239 Orang
Belitung Ramah Investasi

Belitong Economic and Business

Pemkab Siapkan Belitung Menjadi Kota Ramah Investasi
Pasar Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Hari Ketiga Idul Fitri, Suasana Pasar Tanjungpandan Masih Lengang
Arus Balik Bandara Hanandjoeddin

Belitong Economic and Business

Jumlah Penumpang Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Bandara Hanandjoeddin Capai 2.533 Orang
Bupati Belitung Sahani Saleh membuka kegiatan Belitung Expo 2023

Belitong Economic and Business

Sahani Saleh: Belitung Expo 2023 Momentum UMKM Naik Kelas