Home / Belitong Humanities

Rabu, 1 November 2023 - 18:17 WIB

Kesbangpol Belitung Timur Verifikasi LSM, OKP, dan Ormas

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

BelitongToday, Manggar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur lakukan verifikasi. Verifikasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Organisasi profesi.

Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap LSM dan beberapa organisasi tersebut. Bersama tim yang di dalamnya melibatkan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Belitung Timur.

Kepala Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi menjelaskan tujuan verifikasi untuk penertiban agar LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi yang terdaftar di Belitung Timur dapat diketahui.

“Dan ini juga bertujuan supaya pemerintah daerah maupun masyarakat umum dapat mengetahui keberadaan lembaga-lembaga yang kami lakukan verifikasi tersebut,” jelas Evi Nardi, Rabu (1/11).

Baca Juga  Santri Harus Terus Membekali Diri Agar Mampu Berkompetisi

Evi mengemukakan, untuk data jumlah LSM, Ormas, OKP ataupun organisasi profesi yang ada di Kabupaten Belitung Timur sekarang ini terdapat sebanyak 110.

Ia menjelaskan, bagi LSM dan beberapa organisasi tersebut yang belum terdaftar secara resmi baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maupun pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mendapat sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi akan berlangsung November 2023 mendatang dengan mengundang sebanyak 50 Ormas, LSM, OKP dan organisasi profesi. Organisasi-organisasi tersebut yang belum legal alias belum terdaftar di SKT Kemendagri dan surat pengesahan Kemenkumham.

Baca Juga  Kemarin Kampung Amau Banjir Lagi, Ini Penyebabnya

Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengurus LSM, Ormas, OKP dan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Beltim mengurus izin penerbitan SKT. Pengurusan di Kemendagri maupun pengesahan melalui Kemenkumham.

“Harapan kami begitu kawan-kawan sudah melengkapi legalitas organisasinya, mereka bisa menyampaikan aspirasi. Aspirasi yang mungkin dapat organisasi itu sendiri sampaikan kepada pemerintah,” tandasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitung Rukyatul Hilal

Belitong Humanities

Tentukan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Kemenag Belitung Bakal Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Tanjungpendam

Belitong Humanities

Pertemuan World Ocean Assessment 2022 Berlangsung di Belitung, Dihadiri 31 Delegasi dari 20 Negara
Nadhira Siswi SMAN 1 Manggar Raih Beasiswa

Belitong Humanities

Bikin Bangga Beltim, Nadhira Siswi SMAN 1 Manggar Raih Beasiswa Penuh di Korea Selatan

Belitong Humanities

Baznas Belitung Gelar Pelatihan Optimalisasi Konten Media Sosial
Rumah Dinas

Belitong Humanities

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Isyak Meirobie Mulai Kemasi Barang Dari Rumah Dinas
Game Online

Belitong Humanities

Gegara Sering “Mabar” Game Online, Pria asal Bekasi ini Nekat Menikahi Gadis 15 tahun asal Gantung

Belitong Humanities

โ€ŽGubernur Hidayat Arsani Lepas 600 Peserta Arus Balik Gratis di Atas KRI Semarang
Penghargaan

Belitong Humanities

Bantu Percepatan Penurunan Stunting, Pangkalan TNI AU HAS Hanandjoeddin Terima Penghargaan dari BKKBN RI