Home / Belitong Humanities

Rabu, 1 November 2023 - 18:17 WIB

Kesbangpol Belitung Timur Verifikasi LSM, OKP, dan Ormas

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

Kegiatan tim verifikasi LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi di Kabupaten Belitung Timur yang dilakukan oleh Kesbangpol Belitung Timur, Rabu (1/11).

BelitongToday, Manggar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung Timur lakukan verifikasi. Verifikasi terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Organisasi profesi.

Kesbangpol melakukan verifikasi terhadap LSM dan beberapa organisasi tersebut. Bersama tim yang di dalamnya melibatkan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Belitung Timur.

Kepala Kesbangpol Belitung Timur, Evi Nardi menjelaskan tujuan verifikasi untuk penertiban agar LSM, Ormas, OKP, dan organisasi profesi yang terdaftar di Belitung Timur dapat diketahui.

“Dan ini juga bertujuan supaya pemerintah daerah maupun masyarakat umum dapat mengetahui keberadaan lembaga-lembaga yang kami lakukan verifikasi tersebut,” jelas Evi Nardi, Rabu (1/11).

Baca Juga  Ramaikan Puncak Haul Bung Karno, Ratusan "Banteng" Kader PDI Perjuangan Beltim Bakal Berangkat ke Jakarta

Evi mengemukakan, untuk data jumlah LSM, Ormas, OKP ataupun organisasi profesi yang ada di Kabupaten Belitung Timur sekarang ini terdapat sebanyak 110.

Ia menjelaskan, bagi LSM dan beberapa organisasi tersebut yang belum terdaftar secara resmi baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maupun pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mendapat sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi akan berlangsung November 2023 mendatang dengan mengundang sebanyak 50 Ormas, LSM, OKP dan organisasi profesi. Organisasi-organisasi tersebut yang belum legal alias belum terdaftar di SKT Kemendagri dan surat pengesahan Kemenkumham.

Baca Juga  Imigrasi Tanjungpandan Hadirkan Program Melati

Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengurus LSM, Ormas, OKP dan organisasi profesi yang ada di Kabupaten Beltim mengurus izin penerbitan SKT. Pengurusan di Kemendagri maupun pengesahan melalui Kemenkumham.

“Harapan kami begitu kawan-kawan sudah melengkapi legalitas organisasinya, mereka bisa menyampaikan aspirasi. Aspirasi yang mungkin dapat organisasi itu sendiri sampaikan kepada pemerintah,” tandasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Jalin Kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Belitong Humanities

Layanan Disdukcapil Belitung Tutup Saat Libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Ini Tanggal Buka Kembali
Arus Balik Bandara Hanandjoeddin

Belitong Economic and Business

Jumlah Penumpang Puncak Arus Balik Lebaran 2023 di Bandara Hanandjoeddin Capai 2.533 Orang

Belitong Humanities

KPU Kabupaten Belitung Timur Buka Kembali Kesempatan Jadi Penyelenggara Pilkada
Tanjung Binga

Belitong Humanities

BNNK Belitung Canangkan Tanjung Binga Menjadi Desa Bersih dari Narkoba
Tahun Baru Imlek

Belitong Humanities

Dua Barongsai Kunjungi Kelenteng Hok Tek Che, Beri Hormat di Altar Kelenteng

Belitong Humanities

Banser Belitung Turunkan 30 Personel, Amankan Perayaan Natal

Belitong Humanities

โ€ŽImigrasi Tanjungpandan deportasi enam WNA asal China โ€Ž