Home / Belitong Politics

Selasa, 12 Desember 2023 - 16:09 WIB

Proyek ‘Food Court’ Dapat Tambahan Anggaran di Tengah Jalan, Hendra Pramono: Tidak Masuk Akal


Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan 'Food Court' dari batas waktu yang termuat di dalam kontrak pada 5 Desember lalu di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

Wakil Ketua II DPRD Belitung, Hendra Pramono saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan 'Food Court' dari batas waktu yang termuat di dalam kontrak pada 5 Desember lalu di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – Proyek pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ di jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,1 miliar di tengah berlangsungnya pekerjaan pembangunan tersebut.

Penambahan anggaran ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Belitung terkait keterlambatan pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ di ruang Banmus DPRD Belitung, Selasa (12/12).

Alasan adanya penambahan anggaran tersebut lantaran volume pekerjaan di lapangan ternyata tidak memiliki kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah mereka susun.

Sebelumnya nilai kontrak proyek pembangunan ‘Food Court’ Belitung adalah sebesar Rp10,7 miliar. Kontrak pekerjaan tersebut ditandatangani pada 10 April lalu dan berakhir pada 5 Desember.

Baca Juga  Aplikasi 'Si Santi Jajak Gede', Aksi Perubahan Kajari Beltim Resmi Diluncurkan

Namun di tengah jalan, karena ada ketidaksesuaian volume pekerjaan di lapangan, maka ada penambahan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp11,8 miliar, meskipun plafon anggaran dari pekerjaan pembangunan ‘Food Court’ adalah Rp12 miliar.

“Volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan RAB ini sebenarnya tidak masuk akal, mengapa pihak pelaksana melaksanakan pekerjaan yang di luar RAB, berarti pelaksana CV. Wahyu Lestari ini aneh, karena yang seharusnya mereka kerjakan, tidak mereka kerjakan. Namun, yang tidak disuruh malah mereka kerjakan” jelas Hendra Pramono.

Baca Juga  Berjalan Lancar dan Aman, Latihan Jalak Sakti 2023 Kopasgat Resmi Ditutup

Akan tetapi, Hendra melanjutkan, penambahan anggaran ini masih boleh karena tidak melebihi 10 persen dari nilai kontrak pekerjaan tersebut.

“Penambahan ini secara aturan boleh, karena tidak melebihi 10 persen. Kami juga sudah banyak bertanya dengan orang. Cuma masalahnya di sini kami melihat pihak perusahaan sengaja menawar serendah-rendahnya hanya untuk memenangkan. Dengan harapan ke depannya akan ada penambahan anggaran,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

DPRD Belitung Timur Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

Belitong Politics

‎Pelindo Regional II Tanjungpandan Terima Kunjungan Komisi I DPRD Belitung, Bahas Sinergitas Pengembangan Pelabuhan

Belitong Politics

Politik Sejuk Paslon BerHASYL: Sambutan Hangat Masyarakat untuk Pemimpin Merakyat

Belitong Politics

Jaga Kondisi Tubuh Tetap Prima, Pimpinan dan Anggota DPRD Belitung Jalani Tes Kesehatan

Belitong Politics

Syarifah Ameliah Bicara Soal Tata Kelola dan Tata Niaga Timah

Belitong Politics

Hellyana Jabat Ketua RKLA Bangka Belitung, Berikut Harapannya
Rapat Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Pembahasan Penyelesaian Sengketa Pencalonan Pemilu 2024

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi Netralitas Pemilu bagi ASN