Home / Belitong Humanities

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:47 WIB

Belum Bisa Bebaskan Seluruh Kliennya, Penasihat Hukum 11 Terdakwa Perusakan Aset Foresta Meminta Maaf

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan hasil vonis sidang majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan terhadap 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (18/1).

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan hasil vonis sidang majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan terhadap 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (18/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Penasihat Hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di tujuh desa khususnya di Kecamatan Membalong.

Permintaan maaf ini Wandi sampaikan di hadapan ratusan massa yang menghadiri dan menantikan hasil sidang vonis 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta yang mereka sebut sebagai ‘Pejuang Tanah Membalong’, Kamis (18/1).

Dari sebelas 11 orang terdakwa masing-masing adalah Martoni, Arto, Resiman, Sonika, Zulkifli, Handi, Salman, Aruni Wangsa, Taufik Khadar, Andrin, Martoni dan Romelan.

Penasihat hukum 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Wandi memeluk para terdakwa usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (18/1).

Satu orang terdakwa atas nama Romelan diputus bebas oleh majelis hakim karena dakwaan yang disangkakan kepada dirinya telah merusak dan membakar aset Foresta Lestari Dwikarya tidak terbukti di dalam persidangan.

Baca Juga  ‎Diduga Terpeleset dan Jatuh, Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia di Dermaga Tanjung Batu

Namun, kabar baik dan melegakan hati lainnya adalah sebanyak 10 orang terdakwa tersebut divonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mantan koordinator lapangan aksi demonstrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya Martoni yang dituduh sebagai provokator dan menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan perusakan divonis sembilan bulan penjara.

Vonis terhadap Martoni ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU di persidangan sebelumnya yakni dua tahun enam bulan dipotong masa tahanan.

Ratusan massa yang menghadiri dan menantikan hasil sidang vonis 11 orang terdakwa kasus perusakan aset Foresta yang mereka sebut sebagai ‘Pejuang Tanah Membalong’, Kamis (18/1).

Sedangkan untuk sembilan orang terdakwa yang dituduhkan atas dakwaan merusak aset Foresta Lestari Dwikarya divonis tujuh bulan penjara lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni satu tahun lima bulan juga dipotong masa tahanan.

Baca Juga  SMK Negeri 1 Tanjungpandan Gelar Reuni Akbar, Wadah Silaturahmi dan Berkumpul Antar Alumni

Namun Sonika dan Resiman ada perkara lain yang didakwakan yakni penganiayaan, Untuk Sonika divonis lima bulan dan Resiman divonis enam bulan penjara.

“Tapi saya masih merasa gagal dalam hal ini, belum bisa membebaskan rekan-rekan di penjara, saya mohon maaf sebagai lawyer kalian,” papar Wandi di hadapan ratusan massa yang hadir.

Wandi menambahkan, selama menjadi lawyer ia telah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk mewujudkan rasa keadilan bagi 11 orang terdakwa.

“Namun saya hanyalah manusia biasa, saya bukan malaikat, dan saya telah berusaha,” jelasnya. (Tim)

https://youtu.be/AC4hLJcLIuw?si=SVRbBTtyliv4M7Kb

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎SMA Universal Belitung Diresmikan, Gubernur Babel Tandatangani Prasasti dan Gunting Pita

Belitong Humanities

Angin Kencang dan Gelombang Tinggi, Nelayan Tradisional Belitung Diimbau Waspada Saat Melaut

Belitong Humanities

Semarak! Meriahkan HUT ke-80 RI, KEK Tanjung Kelayang Gelar Lomba
Pawai Takbir Keliling Belitung

Belitong Humanities

Belitung Kembali Gelar Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1444 Hijriah, Ini Rutenya
dr. Ratih

Belitong Humanities

Bupati Belitung Lantik dr. Ratih Jadi Direktur UPT RSUD Marsidi Judono Belitung
FLS2N Belitung Timur

Belitong Humanities

SMKN 1 Manggar Bakal Wakili Belitung Timur dalam Ajang FLS2N Tingkat Provinsi
Bupati Belitung Mutasi Pejabat

Belitong Humanities

Bupati Belitung Mutasi Sejumlah Pejabat, Salman Alfarisi dan Thohari Warsito Tukar Posisi
Direktur KEK Pariwisata Tanjung Kelayang, Daniel Alexander menyerahkan secara simbolis sapi kurban Idul Adha 1444 Hijriah kepada masyarakat di sekitar lingkungan KEK Tanjung Kelayang

Belitong Humanities

Idul Adha 1444 Hijriah, KEK Tanjung Kelayang Salurkan Dua Sapi Kurban, Wujud Nyata Kontribusi Kepada Masyarakat