Home / Belitong Economic and Business

Senin, 5 Februari 2024 - 19:07 WIB

Pemkab Belitung Timur Ingatkan Pemerintah Desa Wajib Tambah Modal BUMDes

Rapat pembahasan perizinan BUMDes di Kabupaten Belitung Timur.

Rapat pembahasan perizinan BUMDes di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Tahun 2024 ini seluruh Pemerintah Desa wajib melakukan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun besarannya tergantung dengan kemampuan anggaran desa.

Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, Permendes PDT Nomor 13 tahun 2003 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2024 dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Pengunaan Dana Desa Tahun Angggaran 2024.

Baca Juga  Setelah Sekian Purnama, Akhirnya Jalan Perumnas Diperbaiki Juga

“Pada Pasal 2 Permendes Nomor 13 Tahun 2023 itu memang mewajibkan salah satu prioritas Dana Desa tahun 2024 ini adalah penyertaan modal BUMdes. Begitu juga dengan PMK 145 dan 146 tahun 2023, wajib menganggarkan dalam APBDes 2024 ini penyertaan modal BUMDes,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Beltim, Melta Indah Nurhayati saat Rapat Pembahasan Perizinan BUMDes di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, beberapa waktu lalu.

Meski diwajibkan baik dalam PMK maupun Permedes PDTT, namun Melta menyatakan besaran untuk penyertaan modalnya tidak ditentukan. Jumlah penyerataan akan dikembalikan kepada hasil musyawarah desa.

Baca Juga  Warga Muhammadiyah Belitung dan Belitung Timur Siap Shalat Idul Fitri Besok, Ini Lokasinya

“Nanti musyawarah desa akan menampung proposal atau usulan dari BUMDes itu sendiri. BUMDes ada Proposal Analisa Kelayakan Usaha, Proposal itu diusulukan sebelum menyusun APBDes tahun 2004,” kata Melta.

Melta menambahkan dari 39 Desa yang memiliki BUMDes, sekitar 60 persen yang berjalan efektif. Namun keberadaan BUMDes tetap belum bisa memberikan kontribusi lebih bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Keuntungan BUMDes ini kan harus stabil, sehingga mampu menghasilkan pemasukan untuk pengurusnya sendiri. Kalau bisa minimal menghasilkan upah minimum untuk pengurus, namun sepertinya BUMDes di Kabupaten Beltim belum ada yang mampu,” ungkap Melta. (Angga/Rel).

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Rokok dan Minol Ilegal, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp16,8 Miliar

Belitong Economic and Business

Gelar Aksi Mogok Kerja, Supir Angkutan Pelabuhan Tuntut Kenaikan Tarif 35 Persen
TPP ASN

Belitong Economic and Business

Kabar Gembira! TPP ASN Pemkab Belitung Mulai Dicairkan Secara Bertahap, THR dan Gaji ke-13 Segera Menyusul

Belitong Economic and Business

Harga Ayam Potong di Belitung Kembali Melorot, Yahya Sebut Ada Permainan Mafia Besar

Belitong Economic and Business

Harga Beras di Tanjungpandan Naik, Pj Bupati Sebut Segera Gelar Rapat
Kemenag Belitung

Belitong Economic and Business

Kemenag Belitung Imbau Masyarakat Segerakan Pembayaran Zakat Fitrah
layanan

Belitong Economic and Business

Layanan Grab Food Resmi Hadir di Belitung, Bantu Mobilitas Masyarakat Lebih Mudah

Belitong Economic and Business

Awal Ramadhan 1445 Hijriah, Arus Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Tanjung Ru Lancar