BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan sebanyak 503 lembar surat suara Pemilu 2024 yang lebih dari jumlah kebutuhan dan mengalami kerusakan saat proses penyortiran dan pelipatan.
“Surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan lebih ini kami musnahkan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Belitung dan jajaran kepolisian,” kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin, Selasa (13/2).
KPU Belitung memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak tersebut dengan cara dibakar di dalam Arco.

Menurut dia, jumlah surat suara yang lebih dari jumlah kebutuhan dan rusak tersebut terdiri dari surat suara Pilpres 28 lembar, DPR RI 124 lembar, DPD RI 27 lembar, DPRD provinsi 113 lembar, dan DPRD Belitung kabupaten 211 lembar.
“Surat suara tersebut mengalami kelebihan saat dilakukan proses pengiriman dan ada pula yang mengalami kerusakan saat berlangsungnya proses sortir dan pelipatan,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, proses pendistribusian logistik Pemilu 2024 di daerah itu terutama untuk wilayah Pulau terluar berjalan lancar.
“Alhamdulillah berdasarkan informasi yang kami terima di lapangan bahwa proses pendistribusian surat suara Pemilu 2024 berjalan lancar,” tandasnya. (Nazriel)







