Home / Belitong Economic and Business

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Foresta Lestari Dwikarya Naik Kelas, Kok Bisa?

Suasana kegiatan audiensi Forum Perjuangan Masyarakat Belantu bersama Pj Bupati Belitung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung terkait hasil penilaian usaha perkebunan PT. Foresta Lestari Dwikarya di ruang rapat Bupati Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lesung Batang, Jumat 1 Maret 2024.

Suasana kegiatan audiensi Forum Perjuangan Masyarakat Belantu bersama Pj Bupati Belitung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung terkait hasil penilaian usaha perkebunan PT. Foresta Lestari Dwikarya di ruang rapat Bupati Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lesung Batang, Jumat 1 Maret 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung telah melakukan penilaian terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Penilaian ini dilakukan pada kurun waktu Agustus 2023 sampai 26 Januari 2024 lalu. Sebelumnya PT. Foresta Lestari Dwikarya turun kelas (grade) dari kelas III menjadi kelas IV.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly mengatakan setelah beberapa bulan, kini tim DKPP Belitung kembali melakukan penilaian usaha perkebunan PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Dari hasil penilaian tersebut PT. Foresta Lestari Dwikarya naik kelas dari kelas IV ke kelas III.

Destika menyampaikan perbaikan kelas PT. Foresta Lestari Dwikarya tidak terlepas dari sejumlah rekomendasi, masukan, dan sejumlah pembinaan yang telah dilakukan dan dilaksanakan oleh pihak perusahaan.

“Dari hasil penilaian, memang mereka (PT. Foresta Lestari Dwikarya, red) mengalami kenaikan kelas karena beberapa poin penilaian dari tahun sebelumnya walaupun belum total namun mereka sudah arah perbaikan,” jelas Destika dalam kegiatan audiensi bersama Forum Perjuangan Masyarakat Belantu, Jumat 1 Maret 2024.

Baca Juga  Baznas Belitung dan SMKN 2 Gelar Pelatihan Z-Auto, Cetak Wirausaha Bengkel Motor

Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan DKPP Belitung, Eflin Jenifa Ambarita mengatakan sejumlah poin-poin rekomendasi yang disampaikan kepada pihak perusahaan telah ditindaklanjuti. Hal ini yang membuat PT. Foresta Lestari Dwikarya naik kelas dari sebelumnya yakni kelas IV menjadi kelas III.

“Secara teknis sudah dilakukan penilaian pada Agustus 2023 dengan kelas IV. Selanjutnya ada waktu untuk perbaikan selama enam bulan perusahaan harus melakukan sejumlah rekomendasi yang disampaikan,” jelas Eflin.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan maka selanjutnya sudah dilakukan penilaian 26 Januari 2024 dengan hasil ada perbaikan penilaian dari kelas IV ke kelas III.

“Salah satu poin yang dilakukan oleh perusahaan adalah menyelesaikan konflik dengan masyarakat terdampak penanaman kelapa sawit,” paparnya.

Selanjutnya pihak perusahaan sudah melakukan fasilitasi kewajiban kebun masyarakat kurang lebih 20 persen, melakukan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, agama, budaya dan olahraga di sekitar wilayah perkebunan.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Gedung Nasional Tanjungpandan Berlangsung Khidmat

“Termasuk kemitraan usaha dengan masyarakat sekitar yakni melaksanakan kegiatan kemitraan usaha ekonomi produktif, berperan aktif dalam kegiatan kearifan lokal masyarakat, terkait fasilitasi sudah mulai dilaksanakan oleh pihak perusahaan,” paparnya.

Ia melanjutkan, selain itu, pihak perusahaan pada 2023 sampai saat ini melaporkan sudah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilengkapi dengan foto dokumentasi.

“Kami dapatkan semua dokumentasi untuk kegiatan CSR itu semua, baik di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, keagamaan, olahraga, dan budaya untuk beberapa desa termasuk perbaikan jalan termasuk permohonan bantuan dari desa,” imbuhnya.

PT. Foresta Lestari Dwikarya juga sudah membentuk kemitraan empat koperasi yang akan dilakukan pada saat pembangunan kebun fisik masyarakat.

“Itulah menjadi poin penilaian yang dilakukan oleh dinas teknis kepada PT. Foresta merupakan kewajiban kami untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan yang perlu dilakukan evaluasi kinerja,” jelasnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Pasar Johan Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pasar Johan Diresmikan, Ini Lokasinya
BEI Babel

Belitong Economic and Business

BEI Babel Ajak ASN Beltim Melek Investasi Saham

Belitong Economic and Business

Belitung Siap Sambut Delegasi WOA 2022, Ajak Lihat Produk UMKM Sampai Saksikan Matahari Terbenam

Belitong Economic and Business

Pemkab Beltim Ajukan Raperda APBD 2025 Sebesar Rp1 Triliun

Belitong Economic and Business

Barang Langka dan Harga Melambung Tinggi, Pj Bupati Belitung Sidak Gas Elpiji Tiga Kilogram
Digital Marketing

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Kemampuan Pelaku UMKM, DTKKUKM Beltim Gelar Pelatihan Digital Marketing

Belitong Economic and Business

Sepanjang 2022, PNBP Kantor Imigrasi Tanjungpandan Capai Rp1,1 Miliar

Belitong Economic and Business

‎GPM Nasional Serentak, Bulog Belitung Jual Dua Ton Beras SPHP