Home / Belitong Humanities

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:17 WIB

Penyandang Disabilitas di Belitung Harus Mendapatkan Kesempatan yang Sama di Dunia Kerja

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

Kabid Ketenagakerjaan DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Erwan Junandi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung baru-baru ini mengeluarkan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan kerja yang sama dalam dunia usaha.

Perbup tersebut tentang pemenuhan kesempatan kerja terhadap penyandang disabilitas dan Perbup tentang partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan.

Bahkan perbup yang merupakan turunan peraturan perundang-undangan dan merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menekankan, bahwa perusahaan swasta harus memperkerjakan paling sedikit 1 persen pekerja disabilitas.

Sementara pemerintah, BUMN dan BUMD harus mempekerjakan paling sedikit 2 persen pekerja penyandang disabilitas.

Baca Juga  Ini Tradisi Tahun Baru Imlek di Berbagai Negara: Tidak Hanya Bersihkan Rumah dan Amplop Merah

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas KUMKM,Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Erwan Junandi mengatakan, dunia ketenagakerjaan lebih menekankan kompetensi, sehingga pekerja atau pemangku jabatan harus memiliki keahlian yang dibutuhkan.

“Apalagi perusahaan swasta berorientasi profit atau keuntungan. Makanya kalau lengah, disabilitas yang tidak mampu memenuhi persyaratan umum dalam rekrutmen akan sulit bersaing,” kata Erwan.

Menurut Erwan, agar bisa bersaing dalam dunia kerja bukan mengacu pada kondisi disabilitas, perusahaan memberikan kesempatan agar penyandang disabilitas sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan di tempat kerja.

Terpenting, bahwa dalam proses rekrutmen maupun hak tenaga kerja tidak boleh ada diskriminasi.

Baca Juga  Yuk Intip Pesona Unik Tebat Rasau, Jadi Kebanggaan Masyarakat Simpang Renggiang

Di perusahaan tertentu di Belitung, lanjutnya, memang memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas.

Proses rekrutmen yang dilakukan bukan khusus disabilitas, tapi karena pekerja yang sebelumnya bukan disabilitas, tapi dalam kondisi tertentu dalam hubungan kerja atau terjadi risiko sehingga menjadi disabilitas.

Makanya, agar penyandang disabilitas mampu bersaing dalam dunia kerja, Erwan menekankan perlunya persiapan kompetensi melalui pelatihan dalam bidang keahlian tertentu.

“Sekarang di Belitung punya BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas), bisa dikerjasamakan jika dinas sosial perlu kerja sama, agar penyandang disabilitas bisa bersaing di dunia kerja,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Belitung Bagikan 100 Paket Bingkisan dan Helm Gratis

Belitong Humanities

Sambut Nataru 2024, Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin Belitung Pastikan Siap Layani Penumpang
Pelantikan

Belitong Humanities

Ini Alasan Sanem Gelar Pelantikan ASN di Hari Jumat, Betulkah Jumat Keramat?
Pelarungan Bunga

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-78 RI, Wabup Beltim Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Pelabuhan ASDP Manggar

Belitong Humanities

Kepengurusan Pokja Wartawan Belitung 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Belitung!
Baznas Belitung

Belitong Humanities

Baznas Belitung Serahkan Laporan Kerja 2023 Kepada Pj Bupati, Berhasil Kumpulkan ZIS Rp2,25 Miliar

Belitong Humanities

56 Umat Katolik Paroki Regina Pacis Tanjungpandan Ikuti Misa Suci Bersama Paus di GBK
P4GN

Belitong Humanities

Cegah P4GN di Kalangan Generasi Muda, BNNK Belitung Optimalkan Program Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba