Home / Belitong Humanities

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:32 WIB

Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sosialisasikan Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian

Foto bersama kegiatan sosialisasi peraturan izin tinggal keimigrasian oleh kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungpandan di hotel La Lucia Tanjungpandan, Selasa 14 Mei 2024.

Foto bersama kegiatan sosialisasi peraturan izin tinggal keimigrasian oleh kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungpandan di hotel La Lucia Tanjungpandan, Selasa 14 Mei 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel melaksanakan sosialisasi peraturan izin tinggal keimigrasian.

Sosialisasi itu diikuti oleh 30 peserta yang dilaksanakan di La Lucia Boutique Hotel Tanjungpandan, Selasa 14 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Rahmad Suharto.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Rahmad Suharto, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia menjelaskan, saat ini Imigrasi sedang bergerak lebih cepat untuk melakukan perubahan di berbagai lini demi menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis.

Baca Juga  Sambut Malam Pergantian Tahun, MUI Belitung Imbau Masyarakat Tidak Pesta Minuman Keras

“Permenkumham No 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal secara substansi sudah sangat progresif karena imigrasi mencoba untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ditemui sekaligus menjawab kebutuhan saat ini dan di masa mendatang,” katanya.

Ia menyebutkan, beberapa perubahan substansial antara lain adalah penyederhanaan persyaratan, pemangkasan tahapan, penyesuaian dan penambahan produk seperti Golden Visa dan Silver Hair Visa.

Selain itu, telah banyak perkembangan hukum dan tuntutan masyarakat serta perkembangan teknologi informasi yang mengharuskan adanya penyesuaian regulasi, maka pada tahun ini diterbitkanlah Permenkumham Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga  Besok Menparekraf Sandiaga Uno Dijadwalkan ke Belitung, Ini Agendanya!

“Sehingga sangat tepat apabila dalam pelaksanaan pelayanan keimigrasian nantinya, dilakukan perubahan secara fundamental dari manual menjadi elektronik sesuai dengan permenkumham yang baru ini,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menyampaikan dan menyebarluaskan informasi tentang peraturan dan kebijakan izin keimigrasian tersebut kepada masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik mungkin,” harapnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Perkuat Silaturahmi, Pemkab Belitung Gelar Safari Ramadhan 1445 Hijriah
Mudik BUMN

Belitong Economic and Business

PT Timah Tbk Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN, Ratusan Warga Belitung Bisa Pulang Kampung

Belitong Humanities

Ini Pesan Khatib Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Belitung

Belitong Humanities

Lapas Tanjungpandan Salurkan Perlengkapan Sekolah
Sekolah Belitung

Belitong Humanities

Sekolah di Belitung Mulai Buka PPDB, Berikut Tahapannya

Belitong Humanities

​Baznas Belitung dan Komunitas Kuliner Halal Bagikan 1.000 Paket Takjil di Tugu Satam

Belitong Humanities

Antisipasi Ancaman Terorisme Jelang Perayaan Natal, Brimob Sterilisasi Gereja di Belitung

Belitong Humanities

Razia Penginapan, Satpol PP Belitung Amankan Adik-adik Disinyalir Open BO