BelitongToday, Tanjungpandan – Kegiatan sosialisasi ‘UMKM Week’ yang diselenggarakan oleh kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tanjungpandan hadir di kegiatan Belitung Expo 2024.
Acara diskusi dan sosialisasi ini berlangsung di panggung wisata pantai Tanjungpendam, Rabu 3 Juli 2024 sore.
Sosialisasi ‘UMKM Week’ merupakan program Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam rangka memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia pada bulan Juli 2024.
Sosialisasi ini dilakukan dalam dua tahap yaitu sosialisasi daerah yang dilakukan di seluruh kantor Bea Cukai di Indonesia tidak terkecuali KPPBC TMP C Tanjungpandan untuk wilayah Pulau Belitung dan tahap sosialisasi nasional.
Kepala Seksi PKCDT KPPBC TMP C Tanjungpandan, Arief Ramdhan menjelaskan bahwasanya Bea Cukai memilki empat tugas dan fungsi diantaranya yaitu kolektor, community protector, trade fasilitator, dan industrial assistant
“Mungkin ada dua fungsi Bea Cukai yang belum populer di masyarakat yakni , trade fasilitator dan industrial assistant,” jelasnya, Rabu 3 Juli 2024.
Ia menjelaskan, ikhtiar Bea Cukai untuk masuk ke pelaku UMKM tidak terlepas dari fungsi trade fasilitator dan industrial assistant.
“Karena secara tidak langsung ketika kami membantu UMKM untuk ekspor secara langsung, maka pelaku UMKM sudah bisa berkomunikasi dan bertransaksi dengan pihak luar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ketika pelaku UMKM di Belitung sudah memiliki pelanggan di luar negeri, maka kemudian pelaku UMKM di Belitung akan berproduksi secara kontiniu.
“Tidak menutup kemungkinan kapasitas akan bertambah, tidak menutup kemungkinan pula jumlah karyawan bertambah dan itu adalah fungsi industrial assistant,” ungkap Arief.
Jadi, Arief melanjutkan, dua fungsi Bea Cukai ini memang kelihatan belum populer di masyarakat namun ini berhubungan dengan fungsi dan tugas pokok Bea Cukai.
Ia menambahkan, Bea Cukai sendiri sebenarnya mendorong agar UMKM di Belitung dapat naik kelas.
Ia mengatakan, apabila melihat data, jumlah presentase pelaku UMKM di Belitung dibandingkan dengan bidang usaha lain jumlahnya di atas 65 persen.
“Artinya UMKM menjadi penggerak utama ekonomi di Belitung, data ini memang valid berbeda dengan daerah lain, tandasnya.
Namun, lanjutnya, ada kendala atau ‘barrier’ yang memang dihadapi pelaku UMKM sehingga akan dicoba untuk mencarikan solusi secara bersama-sama.
“Maka dari itulah kami mendorong agar pelaku UMKM di Belitung ini bisa ekspor, kami diminta untuk membantu, Bea Cukai di Belitung ini diminta untuk mensupport,” tandasnya.
Hal ini pun semakin diperkuat di tingkat pusat dengan adanya Kementerian Luar Negeri untuk ikut mencarikan pasar produk UMKM di negara-negara luar negeri.
“Misalnya ada pameran di negara-negara sana, kami Bea Cukai juga sudah diinformasikan,” jelasnya.







