BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demontrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni meminta pelaksanaan uji petik terhadap keabsahan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat kembali dilaksanakan.
“Untuk saat ini sampai nanti, harapan saya Bupati Belitung dapat bekerja sama dengan kami untuk sesegera mungkin melakukan uji petik,” katanya kepada awak media usai aksi demonstrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya di halaman kantor Bupati Belitung, Kamis (10/8).
Ia berjanji, tidak akan menggelar aksi lanjutan apabila pemerintah daerah beserta pihak terkait segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
Namun, jika pemerintah daerah dan pihak terkait kembali mengulur-ngulur waktu untuk melakukan uji petik tersebut. Maka masyarakat bisa kembali terpancing untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Mohon kerjasamanya kepada Bupati Belitung dan pihak terkait lainnya dalam salah satu tim yang telah Bupati Belitung bentuk dalam surat keputusannya. Bahwasanya secepatnya akan menurunkan tim untuk melakukan uji petik kembali,” jelas Martoni.
Aksi Awalnya Berlangsung Kondusif
Ia pun menambahkan, bahwa aksi yang berlangsung pada hari ini awalnya berlangsung kondusif. Namun sempat terjadinya gesekan antara demonstran dengan petugas keamanan.
“Walaupun sebenarnya tadi audiensi kami sangat memakan waktu, bupati sudah kami surati saat kami melakukan orasi agar mengundang pihak terkait. Antara lain, BPN, DPRD, dan forkopimda yang lainnya ternyata mereka belum hadir. Maka tadi memakan waktu dan mereka tidak tahan lagi menunggu terlalu lama sehingga terjadinya gesekan,” paparnya.
Lebih lanjut, Martoni menjelaskan, dalam audiensi tadi pihaknya sudah mendapatkan sejumlah fakta bahwa perusahaan PT. Foresta Lestari Dwikarya telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dan kesalahan.
“Kepala BPN Belitung beliau mengatakan bahwa di lahan-lahan yang kami lakukan uji petik kemarin benar-benar pihak perusahaan melakukan kesalahan,” jelasnya.
Martoni mencontohkan, salah satunya adalah di Desa Cerucuk, di situ ada perkebunan di luar HGU. Kemudian PT. Foresta Lestari Dwikarya juga melakukan penyerobotan lahan di atas sertifikat masyarakat.
Selanjutnya, pihak perusahaan juga melakukan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan.
“Pihak Foresta Lestari Dwikarya juga melakukan perkebunan kelapa sawit di luar HGU perusahaan,” ungkapnya.
Martoni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penutupan pabrik. Pihaknya tidak ingin melakukan tindakan yang konyol.
“Kami minta segera dilakukan uji petik di lokasi yang kami curigai bermasalah,” tutupnya. (Tim)