BelitongToday, Tanjungpandan – Seluruh Kelurahan dan Desa di Kabupaten Belitung dilaporkan telah membentuk Koperasi Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan instruksi dan amanah dari Presiden Prabowo Subianto.
Untuk di Belitung, terdiri dari lima kecamatan ada tujuh kelurahan dan 42 desa dan seluruhnya telah membentuk Koperasi Merah Putih termasuk legalitasnya.
”Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di sebanyak tujuh kelurahan dan 42 desa di Belitung,” ungkap Kepala DKUKMPTK Belitung, Syamsudin, Selasa 8 Juli 2025.
Syamsudin bilang, Koperasi Merah Putih secara nasional nantinya akan diluncurkan pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
Pihaknya menunjuk Koperasi Merah Putih Keciput sebagai Koperasi Merah Putih percontohan untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
”Mungkin via zoom saja nanti karena waktunya juga sudah dekat, namun intinya kami sudah melaksanakan amanat dari pemerintah pusat untuk mendirikan Koperasi Merah Putih dan menunjuk koperasi percontohan,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait permodalan Koperasi Merah Putih sehingga Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk bisa segera beroperasi.
”Kita juga akan melakukan pengawasan termasuk pembinaan SDM tentu akan banyak pelatihan dan ini menjadi tanggung jawab kami semua,” tandasnya. (Nazriel)







