Kerja Kolaborasi
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung, Budi Swasta, Rabu 3 Juli mengatakan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja maka tugas DKUKMPTK Belitung merasa terbantu dengan adanya kerja kolaborasi dalam mendorong pengembangan dan kemajuan UMKM Belitung.
“Kita kerjanya ‘keroyokan’ ada beberapa lembaga yang memiliki program membina UMKM melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) di sekitar area kerja. Misalnya ada Angkasa Pura II, PT. Timah, PLN, dan banyak juga termasuk Bea Cukai. Saya harap program ini berlanjut dan berkesinambungan karena sangat membantu kami yang memiliki keterbatasan di sisi anggaran setiap tahunnya,” jelas Budi.
Akan tetapi, kata Budi, meskipun ada keterbatasan di sektor anggaran, pihaknya optimis dengan beberapa kali bazar yang diselenggarakan bisa meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.
“Bazar ini adalah ajang kurasi alami pelaku UMKM, laku atau tidak, karena kalau sudah sering sosialisasi dan pelatihan-pelatihan namun kalau tidak ada wadah untuk test pasar maka mereka merasakan produk kami tidak bagus dan tidak percaya diri, tidak nyaman. Namun dengan adanya bazar ini, mereka bisa mengukur omset dan harus koreksi ada yang kurang, namun kalau koreksi sendiri merasa produk kami lebih bagus dari produk lain, banyak ke depan yang akan kami inovasi, yakni tematik jadi tidak akan sama, misalnya Belitung Expo tahun kemarin dan selanjutnya, tema dan konsep selalu kita ubah,” jelas Budi. (Angga/ADV)







