Home / Belitong Humanities

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:00 WIB

Aktivitas Penimbunan di Kolong Pak Maki Air Raya Semakin Mengkhawatirkan, Warga Layangkan Protes Keras!

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda, RT.10/RW.04, Dusun Air Raya Barat II, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, semakin mengkhawatirkan.

Padahal Kolong Pak Maki selama ini menjadi sumber air baku masyarakat Air Raya dan sekitarnya di saat musim kemarau panjang tiba.

Kekecewaan ini dilayangkan oleh salah satu warga yang berada di sekitar Kolong Pak Maki yakni, Yavet Maki.

Ia menjelaskan, aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki semakin mengkhawatirkan.

Terpantau, sudah ada belasan truk keluar masuk membawa material tanah urug untuk penimbunan.

Selain itu, tampak terlihat ada seorang petugas yang mengatur keluar masuknya truk pengangkut material tanah urug tersebut.

Baca Juga  Cuti Bersama Imlek, KBM di Belitung Kembali Aktif Hari Selasa

Ketika ditemui awak media di kediamannya, Selasa 20 Agustus 2024, Yavet Maki menjelaskan, tanah tersebut dulunya memang milik orang tuanya dan dijual kepada seseorang.

Namun titik batas atau patok penjualan tanah tersebut terpasang dengan sangat jelas. Bahkan tidak sampai ke kolong, apalagi harus menimbun kolong itu.

“Kita hanya jual tanah, bukan jual air (kolong), jadi bahasanya gitu, namun sekarang kolong ditimbun sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Bahkan, menurut informasi yang berhasil diterima, tanah hasil aktivitas penimbunan tersebut dijual dengan harga Rp25 juta per kavlingnya.

Lantas, ia pun mempertanyakan penjualan tersebut. Mengapa ada transaksi jual beli tanah, padahal itu adalah kolong yang sudah ditimbun dan selama ini menjadi sumber air baku masyarakat.

Baca Juga  Menyongsong Satu Abad Muhammadiyah di Bangka Belitung, PDM Beltim Laksanakan Muspimda

“Mengapa bisa ada jual beli, pertanyaan kok bisa ada SKT yang diterbitkan pihak desa, ada apa dengan kadesnya, apa dia tidak tahu, bahwa surat yang dibikinnya itu adalah kolong,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yavet meminta agar Satpol PP Belitung dan pihak-pihak terkait untuk turun ke lapangan guna mengecek dan menghentikan aktivitas penimbunan tersebut, karena kolong tersebut merupakan sumber air baku masyarakat saat kemarau.

“Kita sih mau itu jangan ditimbun, orang kampung juga sudah sepakat tidak boleh ditimbun kolong itu,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Polisi Buka Blokade Jalan Perkebunan Sawit Foresta Lestari Dwikarya, Situasi Mulai Mendingin

Belitong Humanities

Kepala BNNK Belitung: “Jangan Pernah Coba Narkoba!”

Belitong Humanities

Buka Muscab IX PPBI 2025, Mikron Antariksa Dihadiahi Tanaman Bonsai

Belitong Humanities

Ini Visi Pemkab Belitung Timur 20 Tahun Mendatang

Belitong Humanities

Masyarakat Beltim Sepakat Tolak Geng Motor

Belitong Humanities

Meriahkan Imlek, Bandara Hanandjoeddin Belitung Tampilkan Barongsai dan Bagikan Kue Keranjang
pejabat

Belitong Humanities

Lantik Pejabat Eselon II, Sanem Pastikan Proses Seleksi Sesuai Prosedur, Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik

Belitong Humanities

Arus Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Tanjung Ru Lancar