Home / Belitong Humanities

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:00 WIB

Aktivitas Penimbunan di Kolong Pak Maki Air Raya Semakin Mengkhawatirkan, Warga Layangkan Protes Keras!

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda, RT.10/RW.04, Dusun Air Raya Barat II, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, semakin mengkhawatirkan.

Padahal Kolong Pak Maki selama ini menjadi sumber air baku masyarakat Air Raya dan sekitarnya di saat musim kemarau panjang tiba.

Kekecewaan ini dilayangkan oleh salah satu warga yang berada di sekitar Kolong Pak Maki yakni, Yavet Maki.

Ia menjelaskan, aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki semakin mengkhawatirkan.

Terpantau, sudah ada belasan truk keluar masuk membawa material tanah urug untuk penimbunan.

Selain itu, tampak terlihat ada seorang petugas yang mengatur keluar masuknya truk pengangkut material tanah urug tersebut.

Baca Juga  42 Jemaah Calon Haji Belitung Bertolak Menuju Tanah Suci

Ketika ditemui awak media di kediamannya, Selasa 20 Agustus 2024, Yavet Maki menjelaskan, tanah tersebut dulunya memang milik orang tuanya dan dijual kepada seseorang.

Namun titik batas atau patok penjualan tanah tersebut terpasang dengan sangat jelas. Bahkan tidak sampai ke kolong, apalagi harus menimbun kolong itu.

“Kita hanya jual tanah, bukan jual air (kolong), jadi bahasanya gitu, namun sekarang kolong ditimbun sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Bahkan, menurut informasi yang berhasil diterima, tanah hasil aktivitas penimbunan tersebut dijual dengan harga Rp25 juta per kavlingnya.

Lantas, ia pun mempertanyakan penjualan tersebut. Mengapa ada transaksi jual beli tanah, padahal itu adalah kolong yang sudah ditimbun dan selama ini menjadi sumber air baku masyarakat.

Baca Juga  Hadiri Peringatan Hari Puisi Indonesia 2023, Sanem Bacakan Puisi Karyanya Sendiri Berjudul Pulau Belitung

“Mengapa bisa ada jual beli, pertanyaan kok bisa ada SKT yang diterbitkan pihak desa, ada apa dengan kadesnya, apa dia tidak tahu, bahwa surat yang dibikinnya itu adalah kolong,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yavet meminta agar Satpol PP Belitung dan pihak-pihak terkait untuk turun ke lapangan guna mengecek dan menghentikan aktivitas penimbunan tersebut, karena kolong tersebut merupakan sumber air baku masyarakat saat kemarau.

“Kita sih mau itu jangan ditimbun, orang kampung juga sudah sepakat tidak boleh ditimbun kolong itu,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Kerja di Luar Negeri

Belitong Humanities

Modus TPPO Cukup Beragam, Imigrasi Tanjungpandan Imbau Warga Tidak Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri
Aksi Belitung

Belitong Humanities

Besok! Massa Bakal Gelar Aksi di Polres Belitung, Sampaikan Tuntutan Pemindahan Tahanan Martoni Cs

Belitong Humanities

Sambut Hari Nusantara 2022, Dinas Perikanan Belitung Bakal Gelar Lomba Memasak Ikan

Belitong Humanities

Desa Juru Seberang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Rumah Pengepul Barang Bekas Terbakar

Belitong Humanities

Rumah Pengepul Barang Bekas Hangus Terbakar, Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Belitong Humanities

Biro Protokol, Humas, dan Media DPD RI Perkuat Sinergi dengan Media di Tanjungpandan

Belitong Humanities

BNNK Belitung dan Pokja Wartawan Belitung Teken Kerja Sama

Belitong Humanities

Meriahnya Pesta Rakyat Hari Jadi Ke-21 Belitung Timur, Masyarakat Tumpah Ruah Padati Taman Kota Manggar