Home / Belitong Humanities

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:00 WIB

Aktivitas Penimbunan di Kolong Pak Maki Air Raya Semakin Mengkhawatirkan, Warga Layangkan Protes Keras!

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda II, Dusun Air Raya Barat, Desa Air Raya, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki, Jalan Pemuda, RT.10/RW.04, Dusun Air Raya Barat II, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, semakin mengkhawatirkan.

Padahal Kolong Pak Maki selama ini menjadi sumber air baku masyarakat Air Raya dan sekitarnya di saat musim kemarau panjang tiba.

Kekecewaan ini dilayangkan oleh salah satu warga yang berada di sekitar Kolong Pak Maki yakni, Yavet Maki.

Ia menjelaskan, aktivitas penimbunan di Kolong Pak Maki semakin mengkhawatirkan.

Terpantau, sudah ada belasan truk keluar masuk membawa material tanah urug untuk penimbunan.

Selain itu, tampak terlihat ada seorang petugas yang mengatur keluar masuknya truk pengangkut material tanah urug tersebut.

Baca Juga  Isyak Meirobie Jabat Ketua RAPI Belitung Masa Bakti 2023-2027

Ketika ditemui awak media di kediamannya, Selasa 20 Agustus 2024, Yavet Maki menjelaskan, tanah tersebut dulunya memang milik orang tuanya dan dijual kepada seseorang.

Namun titik batas atau patok penjualan tanah tersebut terpasang dengan sangat jelas. Bahkan tidak sampai ke kolong, apalagi harus menimbun kolong itu.

“Kita hanya jual tanah, bukan jual air (kolong), jadi bahasanya gitu, namun sekarang kolong ditimbun sedikit demi sedikit,” ungkapnya.

Bahkan, menurut informasi yang berhasil diterima, tanah hasil aktivitas penimbunan tersebut dijual dengan harga Rp25 juta per kavlingnya.

Lantas, ia pun mempertanyakan penjualan tersebut. Mengapa ada transaksi jual beli tanah, padahal itu adalah kolong yang sudah ditimbun dan selama ini menjadi sumber air baku masyarakat.

Baca Juga  Peringatan Hari Ibu ke-96 di Belitung Berlangsung Meriah

“Mengapa bisa ada jual beli, pertanyaan kok bisa ada SKT yang diterbitkan pihak desa, ada apa dengan kadesnya, apa dia tidak tahu, bahwa surat yang dibikinnya itu adalah kolong,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yavet meminta agar Satpol PP Belitung dan pihak-pihak terkait untuk turun ke lapangan guna mengecek dan menghentikan aktivitas penimbunan tersebut, karena kolong tersebut merupakan sumber air baku masyarakat saat kemarau.

“Kita sih mau itu jangan ditimbun, orang kampung juga sudah sepakat tidak boleh ditimbun kolong itu,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Bimtek KLHK

Belitong Humanities

Tuan Rumah Bimtek Kehati KLHK RI, Yasa: Ini Kebanggaan Bagi Belitung

Belitong Humanities

Puluhan Guru Ngaji di Kabupaten Beltim Terima Insentif

Belitong Humanities

KPU Kabupaten Belitung Timur Buka Kembali Kesempatan Jadi Penyelenggara Pilkada
TPP ASN Beltim

Belitong Humanities

Beredar Kabar TPP ASN Beltim 2023 Mengalami Penurunan, Ikhwan Fahrozi: Bukan Turun Melainkan Penyesuaian

Belitong Humanities

17 Tahun Menjadi Nasabah, PT Niaga Nirwana Terima Penghargaan Bank BRI

Belitong Humanities

DKPP Belitung Sambut Baik Program Bantuan Mesin Pompa Air Bahan Bakar Elpiji

Belitong Humanities

Ketua PWI Belitung Terima Audiensi Penambang Tradisional
Indra Rhamadan Siswa SMA Negeri 1 Manggar

Belitong Humanities

Indra Ramadhan Siswa SMA Negeri 1 Manggar Wakili Indonesia di Ajang IOAA Polandia 2023