Home / Belitong Humanities

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:03 WIB

Modus TPPO Cukup Beragam, Imigrasi Tanjungpandan Imbau Warga Tidak Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno mengimbau, masyarakat atau pekerja di Pulau Belitung agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji dan fasilitas yang menjanjikan namun terkadang tidak masuk akal.

Hal ini karena akhir-akhir ini marak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka bekerja untuk melengkapi dokumen. Baik dokumen kerja maupun visa. Kemudian tujuannya harus jelas akan kerja di mana dan di bawah perusahaan apa, agar dapat melengkapi semuanya,” katanya.

Baca Juga  Debat Publik Perdana Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon Jaga Etika

Menurut Suyatno, modus TPPO yang sering digunakan yakni menjanjikan WNI kerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Serta, pekerjaan yang baik. Janji itu disampaikan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Selanjutnya, jaringan tersebut melakukan manipulasi terkait dokumen, maka dari itu sosialiasi dengan para camat, dan kepala desa itu sangat penting.

“Supaya sama-sama kita menjaga terkait persyaratan kebenaran dokumen perjalanan, dalam pembuatan paspor, dokumen diri, maupun perizinan kerjanya,” sebutnya.

Meskipun demikian, lanjut Suyatno, di Pulau Belitung tidak ada agen atau biro perjalanan penyaluran tenaga kerja. Namun, mereka akan ketat melakukan deteksi dini, seperti melalui dokumen WNI tersebut.

Baca Juga  Maju Sebagai Calon Kades Kurnia Jaya, Supriyadi Siapkan Pelayanan Masyarakat Miskin yang Berobat ke Luar

“Kami mendeteksi seberapa benar dokumen itu, dari data identitas diri, dan kebenaran subtansi serta lain-lainnya,” terangnya.

Selanjutnya, mereka juga bisa melakukan pengawasan, apabila ada indikasi pemohonan paspor atau calon tenaga kerja yang ada dugaan ilegal, itu bisa kami lakukan kroscek ke lapangan atau biro penyedia tenaga kerja itu.

“Kami punya kewenangan itu, dan apabila sampai melakukan penyidikan, kami juga punya kewenangan itu,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Bantuan Puting Beliung

Belitong Humanities

17 Rumah Warga Terdampak Puting Beliung, Wabup Belitung Serahkan Bantuan
Perpusda Belitung

Belitong Humanities

Idul Fitri 1444 Hijriah, Perpusda Belitung Libur, Buka Kembali di Tanggal Ini
Lurah Paal Satu

Belitong Humanities

Warga “Geruduk” Kantor Lurah Paal Satu, Tuntut Cabut SKT Lapangan Sepakbola

Belitong Humanities

‎WBP Belitung ikuti program menghapal surat-surat pendek
Warga RT 12/ RW 09 Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan menolak keras status lapangan sepakbola setempat yang dijadikan tanah kavling

Belitong Humanities

Polemik Lapangan Sepakbola Paal Satu Jadi Kavlingan Berlanjut, Warga dan Lurah Adu Argumen, Lanjut RDP ke DPRD

Belitong Humanities

Puluhan Kendaraan di Manggar Terjaring Razia Ops Patuh Menumbing 2024
aset

Belitong Humanities

Carut Marut Aset Pemkab Beltim, Komplek Perumahan Guru Banyak Ditempati Non ASN

Belitong Humanities

Sambut HJKT ke-186, Pj Bupati Belitung dan Forkopimda Ziarah ke Makam KA. Rahad