Home / Belitong Humanities

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:03 WIB

Modus TPPO Cukup Beragam, Imigrasi Tanjungpandan Imbau Warga Tidak Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno mengimbau, masyarakat atau pekerja di Pulau Belitung agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji dan fasilitas yang menjanjikan namun terkadang tidak masuk akal.

Hal ini karena akhir-akhir ini marak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka bekerja untuk melengkapi dokumen. Baik dokumen kerja maupun visa. Kemudian tujuannya harus jelas akan kerja di mana dan di bawah perusahaan apa, agar dapat melengkapi semuanya,” katanya.

Baca Juga  Wabup Syamsir Buka Kejurda Karate INKAI Belitung 2025

Menurut Suyatno, modus TPPO yang sering digunakan yakni menjanjikan WNI kerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Serta, pekerjaan yang baik. Janji itu disampaikan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Selanjutnya, jaringan tersebut melakukan manipulasi terkait dokumen, maka dari itu sosialiasi dengan para camat, dan kepala desa itu sangat penting.

“Supaya sama-sama kita menjaga terkait persyaratan kebenaran dokumen perjalanan, dalam pembuatan paspor, dokumen diri, maupun perizinan kerjanya,” sebutnya.

Meskipun demikian, lanjut Suyatno, di Pulau Belitung tidak ada agen atau biro perjalanan penyaluran tenaga kerja. Namun, mereka akan ketat melakukan deteksi dini, seperti melalui dokumen WNI tersebut.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sampaikan Capaian Kinerja 2022, Berikut Hasilnya

“Kami mendeteksi seberapa benar dokumen itu, dari data identitas diri, dan kebenaran subtansi serta lain-lainnya,” terangnya.

Selanjutnya, mereka juga bisa melakukan pengawasan, apabila ada indikasi pemohonan paspor atau calon tenaga kerja yang ada dugaan ilegal, itu bisa kami lakukan kroscek ke lapangan atau biro penyedia tenaga kerja itu.

“Kami punya kewenangan itu, dan apabila sampai melakukan penyidikan, kami juga punya kewenangan itu,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Dishub Belitung: Sebanyak 2.127 Unit PJU Terpasang Sepanjang 2023

Belitong Humanities

PLN Babel Resmikan Pusat Listrik Tenaga Diesel, Kini Listrik di Pulau Rengit Nyala Malam Hari

Belitong Humanities

Bapas Tanjungpandan Gelar Jumat Bakti, Salurkan Bantuan bagi Klien Pemasyarakatan hingga Petugas Kebersihan
Pj Gubernur Babel

Belitong Humanities

Dengarkan Langsung Curhatan Masyarakat Belitung, Pj Gubernur Babel Gelar Gule Kabung

Belitong Humanities

Pelantikan Pejabat Pemkab Beltim Bakal Dilakukan Akhir Bulan Ini

Belitong Humanities

Wujudkan Keamanan Arus Balik Idul Fitri, KSOP Tanjungpandan Periksa Alat Keselamatan Express Bahari 3 E

Belitong Humanities

Peringatan Hari Jadi Komunitas Diskusi 17 Belitong ke-8 Berlangsung Khidmat, Tekankan Peran Aspiratif untuk Pembangunan Daerah

Belitong Humanities

Ustad Koko Liem Tausiyah di Masjid Al Muhajirin Manggar