Home / Belitong Humanities

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:03 WIB

Modus TPPO Cukup Beragam, Imigrasi Tanjungpandan Imbau Warga Tidak Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno mengimbau, masyarakat atau pekerja di Pulau Belitung agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji dan fasilitas yang menjanjikan namun terkadang tidak masuk akal.

Hal ini karena akhir-akhir ini marak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka bekerja untuk melengkapi dokumen. Baik dokumen kerja maupun visa. Kemudian tujuannya harus jelas akan kerja di mana dan di bawah perusahaan apa, agar dapat melengkapi semuanya,” katanya.

Baca Juga  Ketua Nelayan P. Seliu: KPN Buka Lapangan Pekerjaan Bagi Warga Pulau Seliu

Menurut Suyatno, modus TPPO yang sering digunakan yakni menjanjikan WNI kerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Serta, pekerjaan yang baik. Janji itu disampaikan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Selanjutnya, jaringan tersebut melakukan manipulasi terkait dokumen, maka dari itu sosialiasi dengan para camat, dan kepala desa itu sangat penting.

“Supaya sama-sama kita menjaga terkait persyaratan kebenaran dokumen perjalanan, dalam pembuatan paspor, dokumen diri, maupun perizinan kerjanya,” sebutnya.

Meskipun demikian, lanjut Suyatno, di Pulau Belitung tidak ada agen atau biro perjalanan penyaluran tenaga kerja. Namun, mereka akan ketat melakukan deteksi dini, seperti melalui dokumen WNI tersebut.

Baca Juga  SMK Negeri 1 Tanjungpandan Sukses Gelar Latgab Penegak se-Kabupaten Belitung

“Kami mendeteksi seberapa benar dokumen itu, dari data identitas diri, dan kebenaran subtansi serta lain-lainnya,” terangnya.

Selanjutnya, mereka juga bisa melakukan pengawasan, apabila ada indikasi pemohonan paspor atau calon tenaga kerja yang ada dugaan ilegal, itu bisa kami lakukan kroscek ke lapangan atau biro penyedia tenaga kerja itu.

“Kami punya kewenangan itu, dan apabila sampai melakukan penyidikan, kami juga punya kewenangan itu,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Baznas Belitung Sosialisasikan Gerakan Tunaikan Zakat di Lingkungan Pemkab Belitung
Penghargaan Terpopuler

Belitong Humanities

Sanem Kembali Terima Penghargaan Sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Online 2023
Game Online

Belitong Humanities

Gegara Sering “Mabar” Game Online, Pria asal Bekasi ini Nekat Menikahi Gadis 15 tahun asal Gantung
Keluarga Berencana

Belitong Humanities

Kunjungi Balai Penyuluhan KB Tanjungpandan, Kepala BKKBN Babel Apresiasi Peran Penyuluh dan Petugas Lapangan
Baznas Belitung

Belitong Humanities

Baznas Belitung Serahkan Laporan Kerja 2023 Kepada Pj Bupati, Berhasil Kumpulkan ZIS Rp2,25 Miliar

Belitong Humanities

Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Menjelang Pesta Demokrasi 2024
Penghargaan BKN Belitung

Belitong Humanities

Pemkab Belitung BKN Terima Empat Penghargaan BKN Award 2023

Belitong Humanities

KEK Tanjung Kelayang Dukung Penanggulangan Stunting di Tanjung Binga