Home / 2024 Election

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Ketua Bawaslu Belitung Tekankan Netralitas dan Peran Media dalam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Bahamas Hotel Belitung pada Minggu 13 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Bahamas Hotel Belitung pada Minggu 13 Oktober 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kampanye dan mencegah penyebaran isu SARA, berita palsu, serta ujaran kebencian yang dapat merusak proses demokrasi pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan Politisasi SARA, Hoax, dan Ujaran Kebencian pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024” yang berlangsung di Bahamas Hotel & Resort, Jalan Patimura, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu 13 Oktober 2024.

Baca Juga  Jumlah Pendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024 Terpenuhi, Bawaslu Belitung Bakal Gelar Tes Wawancara

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan aturan dan informasi terkait Pilkada 2024.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa mengundang rekan-rekan media. Bawaslu selalu berusaha dekat dan bersahabat dengan media sebagai corong untuk menyampaikan aturan-aturan Pemilu,” ujarnya dihadapan insan pers.

Ia juga menekankan agar seluruh pihak, termasuk media, menjaga netralitas dalam pemberitaan terutama terkait pasangan calon (paslon).

“Jika satu paslon diberitakan, maka paslon lain juga harus diberitakan agar tidak terjadi ketidaknetralan. Ini penting untuk menjaga keadilan dalam Pemilu,” tegasnya.

Baca Juga  Tingkat Partisipasi Warga Beltim Pada Pilkada 2024 Tertinggi di Bangka Belitung

Selain itu, Aris juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan memantau secara ketat media yang mempublikasikan iklan kampanye sebelum waktu yang diizinkan.

“Kami akan mengecek apakah ada media yang sudah memuat iklan kampanye sebelum waktunya. Jika ada, kami akan tindak lanjuti karena aturan mengharuskan publikasi dilakukan 14 hari sebelum hari H,” jelasnya.

Dengan kehadiran media, ia berharap aturan-aturan Pemilu dapat disampaikan dengan baik kepada pemilih di Belitung sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil. (Angga)

Share :

Baca Juga

Partai Gelora belitung Pemilu 2024

2024 Election

Jadi Partai Terakhir yang Mendaftarkan Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Belitung, Ini Alasan Partai Gelora

2024 Election

Banyak Bangunan Sekolah Jadi Lokasi TPS Pemilu 2024, Ini Pesan Kadisdikbud Belitung

2024 Election

Debat Pertama Pilkada Belitung 2024, Ketua KPUD Belitung: Ini Momen Adu Wawasan dan Visi Misi
PKS Belitung

2024 Election

PKS Menjadi Partai Pertama yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Belitung, Target 4 Kursi DPRD Kabupaten
Bacaleg DPRD Beltim

2024 Election

Nama Wakil Ketua 1 DPRD Beltim Tidak Masuk dalam Daftar Bacaleg Sementara yang Disampaikan PKS Beltim

2024 Election

Bawaslu Beltim dan Tim Gabungan Segera Tertibkan APK yang Melanggar

2024 Election

Sekda Beltim Gunakan Hak Suara di TPS 4 Desa Padang

2024 Election

TKD Prabowo – Gibran Belitung Janji Tidak Lakukan Kampanye Hitam, Target Menang Satu Putaran Pilpres 2024