BelitongToday, Tanjungpandan – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kampanye dan mencegah penyebaran isu SARA, berita palsu, serta ujaran kebencian yang dapat merusak proses demokrasi pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan Politisasi SARA, Hoax, dan Ujaran Kebencian pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024” yang berlangsung di Bahamas Hotel & Resort, Jalan Patimura, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu 13 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan aturan dan informasi terkait Pilkada 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa mengundang rekan-rekan media. Bawaslu selalu berusaha dekat dan bersahabat dengan media sebagai corong untuk menyampaikan aturan-aturan Pemilu,” ujarnya dihadapan insan pers.
Ia juga menekankan agar seluruh pihak, termasuk media, menjaga netralitas dalam pemberitaan terutama terkait pasangan calon (paslon).
“Jika satu paslon diberitakan, maka paslon lain juga harus diberitakan agar tidak terjadi ketidaknetralan. Ini penting untuk menjaga keadilan dalam Pemilu,” tegasnya.
Selain itu, Aris juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan memantau secara ketat media yang mempublikasikan iklan kampanye sebelum waktu yang diizinkan.
“Kami akan mengecek apakah ada media yang sudah memuat iklan kampanye sebelum waktunya. Jika ada, kami akan tindak lanjuti karena aturan mengharuskan publikasi dilakukan 14 hari sebelum hari H,” jelasnya.
Dengan kehadiran media, ia berharap aturan-aturan Pemilu dapat disampaikan dengan baik kepada pemilih di Belitung sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil. (Angga)







