Home / 2024 Election

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:19 WIB

KPU Beltim Serahkan Fasilitasi Bahan Kampanye Untuk Paslon Pilkada Belitung Timur 2024

KPU menyerahkan fasilitasi bahan kampanye untuk paslon Pilkada Belitung Timur 2024.

KPU menyerahkan fasilitasi bahan kampanye untuk paslon Pilkada Belitung Timur 2024.

BelitongToday, Manggar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur (Beltim) memberikan fasilitasi Bahan kampanye (BK) untuk dua pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di kantor KPU Beltim, Senin 14 Oktober 2024.

Pemberian fasilitasi Bahan Kampanye tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim Danny Sugara kepada Liaison Officer (LO) masing-masing paslon.

Asrikhah menjelaskan BK yang diberikan itu terdiri dari selebaran, brosur, pamflet dan poster. Semua BK diharapkan segera disebar ke konstituen mereka dan masyarakat umum.

Baca Juga  DPRD Belitung Gelar Sidang Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung 2023

“Selain Bahan Kampanye, KPU Kabupaten Belitung Timur juga memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK). APK ini terdiri dari baliho spanduk dan umbul umbul.

Komposisi APK per paslon 5 buah utk baliho, spanduk 2 buah di setiap desa utk per paslon, dan umbul umbul 20 buah per paslon di titik kecamatan,” kata Asrikhah, Senin 14 Oktober 2024.

Ia menjelaskan alat peraga kampanye dan bahan kampanye tersebut dapat memuat berisi nomor urut, nama, visi misi, program foto paslon dan tanda gambar parpol peserta pemilu dan atau foto pengurus parpol atau gabungan parpol peserta pemilu.

Baca Juga  Sekda Beltim Gunakan Hak Suara di TPS 4 Desa Padang

“APK yang diberikan memuat visi-misi masing-masing paslon yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024,” jelasnya.

Begitu juga dengan selebaran, brosur, pamflet dan poster, masing-masing diberikan sebanyak 3.500 lembar.

Termasuk pihaknya memfasilitasi iklan media massa elektronik dan media cetak.
Usai dibagikan, tim masing-masing paslon dapat memasang dan menyebarluaskan BK melalui metode kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan kegiatan lainnya yg tidak melanggar ketentuan perundang undangan. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Cegah Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024, Sentra Gakkumdu Belitung Gelar Rakor

2024 Election

Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Terkait Nobar Timnas

2024 Election

Debat Publik Kedua Pilkada Belitung 2024 Berjalan Alot

2024 Election

Diskominfo Belitung Awasi Konten Kampanye Pilkada 2024

2024 Election

Sosialisasikan Pemilu 2024 ke Siswa SLB Negeri Tanjungpandan, Bawaslu Minta Laporkan Jika Ada Perlakuan Diskriminatif KPPS

2024 Election

Hasil Survei MPI: IM Ungguli Pilkada Belitung 2024
Bawaslu

2024 Election

Bawaslu Belitung Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Money Politics di Masa Tenang
KPU Beltim

2024 Election

KPU Beltim: 17 Parpol Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024