BelitongToday, Tanjungpandan – Menyusul dimulainya Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung mengeluarkan imbauan terkait acara Nonton Bareng (Nobar) pertandingan sepak bola antara Timnas Indonesia melawan Bahrain.
Acara yang diadakan oleh Tim Pemenangan dan relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung ini digelar malam ini, Kamis 10 Oktober 2024 dan Bawaslu Belitung menekankan pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Belitung mengingatkan agar Nobar tersebut tidak mengandung unsur kampanye yang dapat mempengaruhi pemilih.
Bawaslu Belitung menyampaikan bahwa terdapat beberapa poin penting yang menjadi panduan bagi pasangan calon.
Larangan Unsur Kampanye
Acara Nobar tidak boleh menjanjikan atau memberikan imbalan dalam bentuk uang atau materi untuk memengaruhi pemilih.
Regulasi yang Berlaku
Kampanye resmi hanya dapat dilakukan setelah penetapan pasangan calon. Kegiatan yang dilaksanakan di luar jadwal yang ditetapkan dapat dikenakan sanksi.
Pentingnya Mematuhi Aturan
Pelanggaran terhadap ketentuan dapat berakibat pidana, termasuk melakukan kampanye sebelum masa yang ditetapkan.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar menyatakan bahwa pihaknya, bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), akan melakukan pengawasan terhadap proses Nobar ini.
“Kami mengajak pasangan calon untuk menjaga integritas kampanye dan mematuhi semua regulasi yang ada,” tegasnya pada Kamis siang, 10 Oktober 2024.
Bawaslu Belitung berharap semua pihak dapat menindaklanjuti imbauan ini untuk menciptakan proses pemilihan yang adil dan demokratis.
Dengan kesadaran bersama, Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Belitung diharapkan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Angga)







