BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan sebanyak lima lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 berada di wilayah pulau terluar.
“Ada sebanyak lima lokasi TPS Pilkada 2024 yang berada di pulau terluar,” kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin, Senin 18 November 2024.
Menurut dia, TPS Pilkada 2024 di daerah itu berjumlah sebanyak 301 TPS, satu diantaranya merupakan TPS khusus di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.
Ia mengatakan, dari sebanyak 301 TPS Pilkada 2024 tersebut, lima diantaranya berada di wilayah pulau terluar yakni satu TPS di Pulau Sumedang, Kecamatan Membalong dan empat TPS di Pulau Gresik, Kecamatan Selat Nasik.
Maka dari itu, nantinya pendistribusian logistik Pilkada 2024 akan menggunakan kapal nelayan.
Sedangkan pendistribusian logistik Pilkada 2024 di wilayah Pulau terluar menggunakan kapal nelayan.
“Distribusi logistik nanti akan dilaksanakan pada H-1 atau H-2 mempertimbangkan kondisi cuaca,” ungkapnya. (Nazriel)







