BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Hal ini diantisipasi mengingat kejadian PSU di dua lokasi TPS pada Pileg 2024.
Untuk itulah, KPU Belitung mengingatkan kepada jajaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar betul-betul mengantisipasi kejadian tersebut.
“Jangan sampai kesalahan kecil yang kita lakukan bisa merusak apa yang telah dipersiapkan selama ini,” jelas Ketua KPU Belitung, Amir Husin dalam acara ToT bagi anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Belitung di Hotel Bahamas, Minggu 3 November 2024.
Untuk itulah, lanjut Amir, anggota PPK dan PPS diharapkan dapat saling bersinergi apabila ada yang kurang paham bisa langsung atau segera dikoordinasikan.
“Puncak penentuan apa yang menjadi telah kita persiapkan adalah pada 27 November 2024 mendatang, maka jangan sampai terjadi hal-hal yang bisa mencederai persiapan kita selama ini,” pesan Amir. (Nazriel)







