Home / Belitong Humanities

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:42 WIB

Kejari Beltim Gelar Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Jasa Penambangan Timah

Rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan jasa penambangan timah di wilayah Belitung Timur.

Rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan jasa penambangan timah di wilayah Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur Dr. Rita Susanti memimpin rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kerjasama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Beltim di Aula Kejari Beltim, Selasa 18 Februari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti mengatakan rakor ini merupakan rapat kedua mengenai tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian/lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Ini rapat ini kedua. Kita sudah ada beberapa poin penting yang kita simpulkan bahwa Beltim dengan jumlah penduduk yang banyak, perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Beltim agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Rita Susanti.

Baca Juga  Pemkab Belitung Gelar Konsultasi Publik RPD, Ini Pesan Bupati Belitung

Dalam pertemuan ini, membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.

“Diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan kelompok masyarakat di IUP PT Timah Tbk guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” jelas Kajari Rita.

Kajari Beltim, Rita Susanti menyebutkan tata kelola ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat sehingga diperlukan dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak.

“Kita sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan forkopimda. Ini adalah upaya yang kami lakukan bagaimana Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir permasalah timah di Beltim,” jelas Rita.

Baca Juga  KPU Belitung Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, Maksimal Layani 600 Pemilih

Sementara itu, Kepala Unit PT. Timah Tbk Ronanta Tarigan mengungkapkan tujuan kegiatan ini supaya di dalam tata kelola penambangan komoditi timah ke depannya lebih baik sesuai aturan yang berlaku, dengan demikian tidak lagi terjadi penyimpanan yang dapat merugikan pemerintah.

“Kami menyambut baik yang dilakukan Kejari Beltim agar tata kelola kemitraan penambangan timah dapat dikelola baik. Kami bersyukur Kajari bisa membantu ini. Yang penting dari kami legalitas dan badan hukum yang bermitra dengan PT. Timah benar-benar jelas. Jangan sampai nanti ke belakang kita yang kena terkait dengan tenaga kerja. Izin-izin yang diterapkan PT Timah harus diikuti oleh badan hukum yang akan dibentuk,” ungkap Ronanta Tarigan. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Soal Jalan Pasar Hatta, Wabup Belitung: Sudah Ditambal Sementara

Belitong Humanities

25 Pelajar Ikuti Pemilihan Duta Zakat Baznas Belitung

Belitong Humanities

Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Menjelang Pesta Demokrasi 2024

Belitong Humanities

Jaga Nilai Sejarah, Muktamar Perlawanan Rakyat Belitong Akan Digelar!

Belitong Humanities

Ini Imbauan Kapolres Belitung Kepada Para Pemudik !

Belitong Humanities

Pemkab Beltim Perkuat Sinergi dengan BPMP Babel untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Belitong Humanities

Kantor Imigrasi Tanjungpandan Sosialisasikan Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian

Belitong Humanities

Baznas Belitung Gelar Pelatihan Optimalisasi Konten Media Sosial