BelitongToday, Tanjungpandan – RSUD Marsidi Judono, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan klarifikasi soal dugaan malapraktik transfusi darah terhadap salah seorang pasien di rumah sakit tersebut sehingga menyebabkan meninggal dunia
“Pada hari ini kami ingin menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi biar tidak terjadi kesalahpahaman informasi,” kata Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr. Ratih Lestari Utami dalam kegiatan konferensi pers, Sabtu 15 Maret 2025.
Ia mengatakan, pasien tersebut datang ke RSUD Marsidi Judono Belitung pada 10 Februari sekitar pukul 18.15 WIB dengan keluhan demam sejak satu minggu sebelum masuk rumah sakit disertai lemas dan mual.
Menurut dia, pasien diketahui memiliki riwayat pemasangan Water Sealed Drainage (WSD) di rumah sakit lain untuk mengeluarkan cairan pleuma (cairan di pelapis paru-paru) pada 2 Februari 2025 lalu.
“Saat pemeriksaan di IGD ditemukan rembesan cairan pada lokasi pemasangan WSD tersebut. Secara klinis, kondisi pasien tampak kuning dan terlihat muncul tanda bercak-bercak perdarahan tipis di bawah kulit pada beberapa bagian tubuh seperti lengan, dada, dan perut,” ujarnya.







