Home / Belitong Politics

Senin, 23 Juni 2025 - 19:06 WIB

Cegah Gejolak Warga, DPRD Belitung Minta Aktivitas Pengiriman Pasir PT. AKU Dikaji Kembali

RDP polemik pengiriman dan pengangkutan pasir PT. AKU, Senin 23 Mei 2025.

RDP polemik pengiriman dan pengangkutan pasir PT. AKU, Senin 23 Mei 2025.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, merekomendasikan aktivitas pengiriman pasir PT. Aneka Kaolin Utama (AKU) dapat ditinjau kembali.

Hal ini bertujuan guna mengantisipasi gejolak warga Dusun Air Raya Timur I, Desa Air Raya, Tanjungpandan.

“DPRD Belitung memberikan dua rekomendasi hasil dari rapat dengar pendapat hari ini yang pertama adalah kami merekomendasikan bahwa aktivitas pengiriman pasir PT. AKU selanjutnya dikaji kembali,” jelas anggota DPRD Belitung, Ivan Haidari, Senin 23 Juni 2025.

Hal ini dirinya usai memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polusi akibat pengangkutan dan pengiriman pasir oleh PT. Aneka Kaolin Utama (AKU).

Baca Juga  Pengurus HARPI Melati Belitung Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik, Siap Lestarikan Tata Rias Pengantin Adat Melayu Belitung

RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pengajuan dari Forum Peduli Lingkungan Dusun Air Raya Timur I Desa Air Raya terkait masalah polusi dari aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU.

Forum Peduli Lingkungan Dusun Air Raya Timur I Desa Air Raya menyetop aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir tersebut.

“Masyarakat yang hadir di RDP memang meminta kepada kami menyetop aktivitas pengangkutan pasir selanjutnya, tapi dari pihak PT. AKU mereka memiliki izin yang dikeluarkan dari kementerian mengenai pengangkutan pasir karena masuk dalam IUP mereka yang sudah diperpanjang sampai 2029,” tandasnya.

Baca Juga  Habiskan Masa Kecil di Pasar, Sylpana Bukan Tipe Pemimpin Duduk di Kantor, Senang Blusukan ke Masyarakat

Kemudian rekomedasi yang kedua adalah DPRD Belitung meminta kepada instansi terkait untuk mengkaji Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung 2014-2034.

“Kemudian membentuk tim untuk mengkaji IUP PT. AKU apakah memiliki IUP pasir maka akan dikaji kembali,” pungkasnya.

Ivan berpesan kepada warga Dusun Air Raya Timur I, Desa Air Raya, Tanjungpandan yang terkena dampak langsung dari aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir tersebut agar tetap kondusif, jangan menimbulkan masalah lain yang bisa merugikan diri sendiri.

“Jangan sampai karena masalah pengiriman pasir nanti ada masalah lain,” imbaunya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kampanye Paslon BerHASYL di Sijuk Diserbu Emak-emak, Hendra Caya Sampaikan Solusi Polemik Tambang Rakyat

Belitong Politics

‎Belitung Siap Gelar Pilkades Serentak 2026, 13 Desa Menuju Pesta Demokrasi

Belitong Politics

Jangan Sampai Terlewatkan, Besok DPRD Belitung Gelar ‘Senam Kun Dewan’, Ada Pasar Murah Juga

Belitong Politics

Peringati HJKT ke-187, Ini Pesan dan Harapan Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Inginkan Belitong Lebih Baik, Gemas Resmi Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan IM di Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

Hadapi Pilkada 2024, PDI Perjuangan Belitung Tak Mau Mengulang Kekalahan
Ruang Sidang DPRD Belitung Hari Jadi Kota Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Renovasi Ruang Sidang Paripurna DPRD Belitung, Target Rampung Sebelum HJKT, Pengerjaan Dikebut Siang Malam

Belitong Politics

Terlambat Selesai Hingga Tidak Kantongi PBG, Suherman Anggap Proyek Food Court Terkesan Dipaksakan