Belitong,Today, Tanjungpandan – Selain meninjau kondisi rehabilitasi atap museum Tanjungpandan, rombongan Komisi III DPRD Belitung pada, Selasa 9 September 2025 juga melihat kondisi kebun binatang yang ada di bagian belakang museum Tanjungpandan.
Ketua Komisi III DPRD Belitung, Idrianto mengusulkan agar museum dan kebun binatang pengelolaannya dipisahkan.
Ada beberapa faktor yang seharusnya pengelolaan museum dan kebun binatang dipisahkan, salah satunya memang kedua hal ini jelas berbeda baik secara nomenklatur serta tugas, fungsi, dan tanggungjawab.
“Sebenarnya antara museum dan kebun binatang harus terpisah karena secara nomenklatur juga memang berbeda,” jelas Idrianto, Rabu 9 September 2025 kemarin.
Idrianto bilang , saat ini kondisi museum Tanjungpandan dan kebun binatang masih berada di dalam satu kawasan di jalan Melati di depan kampus Poltekes Kemenkes Pangkalpinang.
Dengan keberadaan kebun binatang di tengah-tengah pusat kota maka sudah tidak representatif lagi terutama berkaitan dengan aspek-aspek lingkungan.
”Jadi ini akan menjadi referensi kami ke Bupati Belitung bahwa nanti ke depan akan ada pengembangan untuk zona baru khusus kebun binatang yang terpisah dengan museum,” ungkapnya.
Mencari Lokasi Kebun Binatang Baru
Atas pertimbangan ini, pihaknya mendesak agar Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat dapat mencarikan lokasi baru sebagai kebun binatang.
Sesuai persyaratan, luas kebun binatang tersebut adalah minimal dua hektare.
”Melihat aturannya bahwa kebun binatang atau mini zoo luas lahannya minimal dua hektare jadi kami harapkan Bupati Belitung bisa mencarikan spot baru untuk lokasi kebun binatang,” ungkapnya.
Maka dengan adanya spot baru kebun binatang maka ini akan menjadi destinasi wisata baru di Belitung.
”Misalnya lokasi baru kebun binatang ada di kawasan Bukit Peramun maka nantinya di sana bisa kita tambahkan dengan beberapa koleksi varian burung, kupu-kupu, dan juga tanaman asli Belitung yang bisa dikonsumsi,” tutup Idrianto. (Nazriel)







