BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan tidak akan ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi ASN dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan bahwa kepastian TPP ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan ketenangan dan penghargaan atas dedikasi para pegawai.
Meski diakui kondisi fiskal nasional sedang tertekan akibat penurunan signifikan dana transfer ke daerah, Pemkab Belitung memilih jalur inovasi untuk menutupi celah anggaran tersebut.
”Walaupun dana transfer jauh berkurang, ASN Kabupaten Belitung tidak menyerah. Dengan inovasi dan manajemen yang tepat, kita mampu mengelola sumber-sumber fiskal lainnya secara sah dan kreatif,” ujar Bupati dalam keterangannya, Rabu 4 Februari 2025.
Keberhasilan ini dibuktikan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung yang melonjak tajam melampaui realisasi tahun 2025.
![]()
Menurut Bupati, peningkatan PAD tersebut merupakan hasil nyata dari kerja keras ASN dalam merancang perencanaan dan pengelolaan pelayanan di lapangan.
Ia juga menekankan bahwa keputusan untuk tidak memotong TPP bukan sekadar urusan teknis anggaran, melainkan sebuah keputusan moral.
“PAD yang meningkat bukanlah keberuntungan, tetapi hasil kerja sunyi ASN yang berani berubah. Karena itu, menjaga TPP ASN adalah keputusan moral untuk menghargai pengabdian mereka,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Belitung berharap seluruh ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme.
Bupati mengajak seluruh jajarannya menjadikan tantangan fiskal sebagai pemantik kreativitas demi mewujudkan Belitung yang mandiri dan bermartabat.
”Pemerintah telah menjaga hak ASN. Kini mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan kerja yang jujur, cerdas, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Nazriel)
![]()







