Home / Belitong Humanities

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

‎Imigrasi Tanjungpandan deportasi enam WNA asal China ‎

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

BelitongToday, Tanjungpandan – ‎Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asal China karena penyalahgunaan izin tinggal.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2026 mengatakan tindakan tersebut merupakan komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan negara.

‎”Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam warga negara asing tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka diketahui telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Program Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Segera Dibuka

Adapun inisial dari keenam WN Cina yang dideportasi adalah WX (59), MJ (39), CJ (36), MZ (56), ZT (31), dan ST (60) seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Heryansyah menjelaskan, pendeportasian ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi di seluruh Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Proses pemulangan dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat petugas menuju negara asal mereka di China.

Baca Juga  Lindungi Hasil Karya, Kanwil Kemenkumham Babel Ajak Pelaku UMKM di Belitung Daftarkan Merek Usaha

Seluruh tahapan keberangkatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa berpartisipasi melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya guna menjaga ketertiban serta keamanan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” ujarnya. (Nazriel)

.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Dari Bundaran Satam untuk Aceh dan Sumatera

Belitong Humanities

Respon Cepat Musibah Tenggelamnya KM Osela, Polres Belitung Dirikan Posko Informasi
Guru Penggerak Belitung

Belitong Humanities

61 Orang Guru Penggerak Angkatan 4 Belitung Resmi Dikukuhkan

Belitong Humanities

‎Satpol PP Belitung Gelar Patroli Wilayah Ramadhan 1447 H, Pantau Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap SE Bupati Belitung

Belitong Humanities

BNNK Belitung Gelar Rapat Koordinasi Pengembangan Kota Tanggap Ancaman Narkotika

Belitong Humanities

Dalam Rangka Hari Pahlawan 10 November, Sejumlah Veteran Mendapatkan Penghargaan
Masjid At-Taqwa

Belitong Humanities

Masjid At-Taqwa Desa Mekar Jaya Direnovasi, Yuk Salurkan Donasi

Belitong Humanities

Pesan Natal Pastor Regina Pacis Tanjungpandan, Asa Perdamaian Israel – Palestina Hingga Kelancaran Pemilu 2024