Home / Belitong Humanities

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

‎Imigrasi Tanjungpandan deportasi enam WNA asal China ‎

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

BelitongToday, Tanjungpandan – ‎Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asal China karena penyalahgunaan izin tinggal.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2026 mengatakan tindakan tersebut merupakan komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan negara.

‎”Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam warga negara asing tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka diketahui telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Hari Ketiga Jatuhnya Helikopter NBO-105, Tim SAR Lakukan Tiga Metode Pencarian

Adapun inisial dari keenam WN Cina yang dideportasi adalah WX (59), MJ (39), CJ (36), MZ (56), ZT (31), dan ST (60) seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Heryansyah menjelaskan, pendeportasian ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi di seluruh Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Proses pemulangan dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat petugas menuju negara asal mereka di China.

Baca Juga  Dua Barongsai Kunjungi Kelenteng Hok Tek Che, Beri Hormat di Altar Kelenteng

Seluruh tahapan keberangkatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa berpartisipasi melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya guna menjaga ketertiban serta keamanan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” ujarnya. (Nazriel)

.

Share :

Baca Juga

Bukber

Belitong Humanities

Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Sekda Belitung Ingatkan ASN Agar Tidak “Bukber” Berlebihan
Seleksi JPT

Belitong Humanities

Sekda Belitung Targetkan Seleksi JPT Rampung September
Yayasan Rudi Centre

Belitong Humanities

Yayasan Rudi Centre Wujudkan Penderita Katarak di Negeri Laskar Pelangi Kembali Melihat Indahnya Dunia

Belitong Humanities

Burhanudin Berharap Musrenbangcam Hasilkan Program yang Selaras dengan Pembangunan Daerah

Belitong Humanities

Isyak Meirobie Hadiahi Sahani Saleh Korek Api, Ini Maknanya
Kepala BNNK Belitung, Nasrudin

Belitong Humanities

Libur Sekolah, BNNK Belitung Himbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Belitong Humanities

Mahfud Desak PT GNI Terbuka Kepada Pemerintah Soal Kerahasiaan Data Sistem Kepegawaian

Belitong Humanities

Lewat Starategi dan Kolaborasi Pentahelix, Belitung Kini Zero Kemiskinan Ekstrem