Home / Belitong Humanities

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

‎Imigrasi Tanjungpandan deportasi enam WNA asal China ‎

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

Imigrasi Tanjungpandan deportasi 6 WNA asal China akibat penyalahgunaan izin tinggal.

BelitongToday, Tanjungpandan – ‎Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asal China karena penyalahgunaan izin tinggal.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay dalam keterangan resmi, Sabtu, 2 Mei 2026 mengatakan tindakan tersebut merupakan komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan negara.

‎”Berdasarkan hasil pemeriksaan, keenam warga negara asing tersebut terbukti melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka diketahui telah menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Pererat Tali Silaturahmi, Danlanud H.AS Hanandjoeddin Letkol Pnb Dian Bashari Ngopi Bareng Wartawan Belitung

Adapun inisial dari keenam WN Cina yang dideportasi adalah WX (59), MJ (39), CJ (36), MZ (56), ZT (31), dan ST (60) seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Heryansyah menjelaskan, pendeportasian ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran imigrasi di seluruh Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Proses pemulangan dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat petugas menuju negara asal mereka di China.

Baca Juga  Bahas Pilkada 2024, Asmawa Tosepu Beraudiensi ke Kajari Belitung Timur

Seluruh tahapan keberangkatan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa berpartisipasi melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya guna menjaga ketertiban serta keamanan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA di lingkungan sekitar guna menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” ujarnya. (Nazriel)

.

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pelantikan Majelis Pembimbing dan Kepengurusan Kwarcab Gerakan Pramuka Belitung Masa Bakti 2025-2030
Krematorium Isyak

Belitong Humanities

Isyak Sebut Belitung Butuh Krematorium, Perlu Sosialisasi dan Edukasi yang Komprehensif

Belitong Humanities

Polres Belitung Resmi Gelar Operasi Patuh Menumbing 2024, Ini 12 Sasaran Prioritas!

Belitong Humanities

Polres Beltim Siapkan Rest Area dan Pos PAM Untuk Pemudik Idul Fitri 1445 Hijriah

Belitong Humanities

Belitung Akan Bangun Posko Desk Natal dan Tahun Baru 2025

Belitong Humanities

Bastiar Sebut Dunia Kewartawanan di Belitung Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ada Apa?
PPPK

Belitong Humanities

Belitung Timur Pastikan Rekrutmen PPPK Bebas KKN, Burhanudin: Silahkan Lapor Jika Menemukan

Belitong Humanities

Alami Kandas di Alur Pelayaran Pangkalbalam, 2 Kapal Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan