Home / Belitong Economic and Business

Senin, 9 Januari 2023 - 12:10 WIB

Ini Adalah Batas Waktu Penyampaian SPT

Sumber foto : freepik

Sumber foto : freepik

BelitongToday, Jakarta – Wajib Pajak melaporkan Surat Pernyataan atau SPT Tahunan setiap tahun untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini dimungkinkan mulai 1 Januari 2023.

Laporan tahunan SPT mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 (UU KUP) Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Menurut aturan tersebut, batas waktu pelaporan wajib pajak orang pribadi ke SPT paling lambat 3 bulan setelah tahun pajak berakhir, yaitu 31 Maret 2023.

“Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan adalah untuk SPT pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak,” bunyi pasal 3 ayat (3) b aturan tersebut.

Baca Juga  Billiton Spice, Lada Belitung yang Mendunia!

Namun untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak atau 30 April 2023. Batas waktu jangan sampai terlewatkan!

Pelaporan pajak dapat dilakukan secara online melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yaitu e-filing secara elektronik di djponline.pajak.go.id.

Baca Juga  Pertina Belitung Sumbang 10 Medali untuk Belitung di Ajang Porprov Babel VI 2023

Masyarakat yang sudah memiliki EFIN dapat langsung mengisi laporan tahunan SPT, sedangkan masyarakat yang belum pernah menyelesaikannya perlu melakukan registrasi dan aktivasi EFIN.

Saat pelaporan, SPT tahunan dibagi menjadi dua kategori. Pertama, wajib pajak dengan penghasilan bruto sampai dengan Rp60 juta per tahun harus menggunakan formulir SPT 1770 SS. Kedua, wajib pajak dengan penghasilan lebih dari Rp 60 juta per tahun mengisi formulir SPT 1770 S. (Mg2)

https://youtu.be/UXOShDVp1vc

Share :

Baca Juga

Bazar Ramadan

Belitong Economic and Business

Meriahkan Ramadan 1444 Hijiriah, Kantor Pertanahan Belitung Gelar Bazar Serentak di Seluruh Indonesia
Belitung Festival Beach 2023

Belitong Economic and Business

Menparekraf Sebut Belitung Festival Beach 2023 Semakin Naik Kelas, Upayakan Kembalikan Penerbangan Internasional

Belitong Economic and Business

Hasil Penilaian Usaha Perkebunan Foresta Lestari Dwikarya Naik Kelas, Kok Bisa?

Belitong Economic and Business

Tepis Isu Langka Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG di wilayah Belitung

Belitong Economic and Business

‎Soal Investasi Perkebunan Kelapa di Belitung, Gubernur Babel Tidak Main-main, 1.000 Hektare di Selat Nasik Siap Tanam
Pelabuhan Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

Arus Balik Lebaran 2023, Sebanyak 328 Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Tanjungpandan
CEO Netflix

Belitong Economic and Business

Pendiri Netflix Reed Hastings Mengundurkan Diri sebagai CEO

Belitong Economic and Business

Polisi Buka Blokade Jalan Perkebunan Sawit Foresta Lestari Dwikarya, Situasi Mulai Mendingin