Home / Belitong Humanities

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:01 WIB

Lapangan Bola Berubah Jadi Kavling, Warga Menolak Keras, Kirim Surat ke Bupati dan DPRD

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Kondisi lapangan bola di RT 12 / RW 09 Kelurahan Paal Satu yang kini berubah menjadi tanah kavling mendapat penolakan keras dari warga setempat.

BelitongToday, Tanjungpandan – Warga Jalan Kapten Saridin, Kelurahan Paal Satu, RT 12 / RW 09 menolak keras adanya pembangunan kavling perumahan yang terletak di lapangan bola Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.

Menurut Ketua RT setempat, Sri Purwati, lapangan bola tersebut sudah ada sejak lama dan masyarakat memakainya untuk segala macam kegiatan.

“Lapangan bola ini adalah milik warga Paal Satu, tidak hanya di RT 12 tetapi adanya perbatasan Kaling 3 dan Kaling 4, yaitu RT 24, RT 29 dan RT 12, dengan banyak warga pada wilayah RT 12,” ungkapnya kepada BelitongToday, Kamis (19/1).

Baca Juga  Motivasi Atlet, Danlanud H.AS Hanandjoeddin Ikut Latihan Panah Bareng Perpani Belitung

Sri mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan dari awal ketika ada pengukuran tanah lapangan bola tersebut.

Ia hanya mendapat informasi secara tiba-tiba dari warga.

“Ada pesan WhatsApp yang dari lurah pada tanggal 29 Desember 2022, bahwa RT agar datang ke kantor dan menandatangi berkas dari pemilik tanah tersebut,” ungkapnya.

Sri menyayangkan atas tindakan lurah yang melanggar aturan dengan mengeluarkan SKT tanpa sepengetahuannya.

Sampai saat ini, tindak lanjut pembangunan kavling di atas lapangan sepakbola tersebut sudah masuk ke dalam tahap penolakan masyarakat.

Baca Juga  Yayasan Rudi Centre Kembali Gelar Operasi Katarak di Belitung, Bantu Warga Kembali Melihat Indah Dunia

Warga yang merasa keberatan sudah membuat surat penolakan kepada bupati, DPRD, dan tembusan kepada Kapolres Belitung dan Dispora Belitung.

Surat penolakan tersebut sudah mendapat tandatangan ketua RT, kepala lingkungan, dan juga masyarakat setempat.

“Kami juga meminta waktu mediasi dan audiensi ke DPR,” imbuhnya.

Ia berharap, selaku RT yang sudah menjabat selama 20 tahun di Kelurahan Paal Satu agar pemerintah membatalkan SKT tersebut karena SKT tersebut tidak sah.

“Dan tolong kembalikan lapangan bola tersebut kepada masyarakat,” harapnya. (Mg1)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-22, Pokja Wartawan Belitung Bagikan 200 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Belitong Humanities

Pendonor Belitung Diberikan Penghargaan
rapat di kantor PMI Belitung

Belitong Humanities

Ikuti Jumbara Nasional IX 2023 di Lampung, PMI Belitung Bakal Berangkatkan 12 Orang PMR

Belitong Humanities

Komunitas ‘Belitong Muda Bisa’ Kembali Menyalurkan Bantuan Rak ke Masjid di Tanjungpandan

Belitong Humanities

Komunitas “Belitong Muda Bisa” Serahkan Rak Kain Sarung dan Mukena ke Masjid Abdul Hadi

Belitong Humanities

Polres Belitung Gelar Bakti Religi, Sambut Hari Bhayangkara

Belitong Humanities

HUT Babel Ke-22, Sanem Harapkan Keselarasan dan Kesetaraan Pembangunan
Sanem

Belitong Humanities

Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Sanem Sepakat Soal Hilirisasi