Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:58 WIB

Cegah Kapal Compreng Nakal, Kades Seliu Minta Kapal Pengawas Standby

Kepala Desa Seliu, Edyar ketika menandatangani kesepakatan bersama antara nelayan tradisional kecamatan Membalong dan pengusaha kapal compreng tentang zona tangkap dan wilayah tangkap yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

Kepala Desa Seliu, Edyar ketika menandatangani kesepakatan bersama antara nelayan tradisional kecamatan Membalong dan pengusaha kapal compreng tentang zona tangkap dan wilayah tangkap yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Desa Seliu, Kecamatan Membalong, Edyar meminta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Babel menyiagakan kapal pengawas di perairan Seliu untuk mencegah kapal compreng nakal.

“Pemerintah Desa Seliu meminta DKP Babel atau Dinas Perikanan Belitung menyiapkan kapal pengawas standby di Seliu,” kata Edyar, Kamis (26/1).

Hal ini ia utarakan usai pertemuan antara nelayan Kecamatan Membalong bersama pengusaha kapal compreng di kantor DKP Belitung, Kamis (26/1).

Ia menyebutkan, nelayan sangat membutuhkan keberadaan kapal pengawas untuk memantau aktivitas kapal-kapal compreng yang nakal melanggar wilayah dan zona tangkap.

“Kapal pengawas ini akan memudahkan untuk memantau hasil konsekuensi kesepakatan pertemuan tadi,” jelasnya.

Baca Juga  Ini Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos Januari 2023

Edyar menjelaskan, nelayan tradisional pulau Seliu dan desa lainnya di Kecamatan Membalong mengeluhkan keberadaan kapal compreng di perairan Seliu.

Kapal compreng tersebut telah beraktivitas selama dua bulan terakhir sehingga membuat tangkapan nelayan berkurang.

“Biasanya nelayan kami bisa selama tiga bulan mencari cumi di wilayah itu namun sekarang tidak sampai satu bulan cumi sudah habis,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan demikian nelayan melaporkan keberadaan kapal compreng kepada Pemerintah Desa Seliu.

Nelayan menyebutkan melihat secara langsung sebanyak 24 kapal compreng beraktivitas di bawah tujuh mil.

Padahal dalam aturan wilayah tangkap kapal compreng adalah berada di atas 12 mil dari bibir pantai.

Selanjutnya Pemerintah Desa Seliu melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  150 Stand Ekraf dan Pariwisata Ramaikan Bazar Belitung Kreatif 1

“Kami sudah melakukan pertemuan pada tanggal 6 Januari sebagai pernyataan sikap kami namun pihak kapal compreng tetap tidak mengindahkan,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengirimkan surat ke DKP Bangka Belitung untuk menangani persoalan aktivitas kapal compreng tersebut.

“Pihak DKP Bangka Belitung menindaklanjuti dan melaksanakan pertemuan pada hari ini,” jelasnya.

Ediar melanjutkan, pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan antara nelayan dan pengusaha kapal compreng tentang pembagian zona wilayah tangkap.

“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nanti demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan desa Pulau Seliu,” ungkapnya. (Nazriel)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Sepanjang 2022, BRI Tanjungpandan Kucurkan KUR Senilai Rp336 Miliar

Belitong Economic and Business

Enam DPD APKASINDO di Provinsi Bangka Belitung Resmi Dikukuhkan
harga Beras

Belitong Economic and Business

Pemprov Babel Terbitkan Surat Edaran Penjualan Beras Sesuai HET, Bakal Awasi Distributor Nakal

Belitong Economic and Business

Mau Ikut Belitung Expo 2024? Ini Syarat dan Waktu Pendaftaran, Pelaku UMKM Wajib Tahu!
Burhanudin

Belitong Economic and Business

Burhanudin Buka Pasar Murah di Halaman Kantor Camat Simpang Renggiang
Sertifikat Halal Pj. Gubernur Babel

Belitong Economic and Business

Bangun Kepercayaan Wisatawan, Pj. Gubernur Babel Sebut Sertifikat Halal Penting Dimiliki Pelaku UMKM

Belitong Economic and Business

Wabup Belitung: PLUT Harus Menjadi Gudang Ide dan Gagasan
Harga Beras Normal

Belitong Economic and Business

Sambut Ramadhan 1444 Hijriah, Harga Beras di Pasar Tanjungpandan Normal