Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:58 WIB

Cegah Kapal Compreng Nakal, Kades Seliu Minta Kapal Pengawas Standby

Kepala Desa Seliu, Edyar ketika menandatangani kesepakatan bersama antara nelayan tradisional kecamatan Membalong dan pengusaha kapal compreng tentang zona tangkap dan wilayah tangkap yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

Kepala Desa Seliu, Edyar ketika menandatangani kesepakatan bersama antara nelayan tradisional kecamatan Membalong dan pengusaha kapal compreng tentang zona tangkap dan wilayah tangkap yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Desa Seliu, Kecamatan Membalong, Edyar meminta Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Babel menyiagakan kapal pengawas di perairan Seliu untuk mencegah kapal compreng nakal.

“Pemerintah Desa Seliu meminta DKP Babel atau Dinas Perikanan Belitung menyiapkan kapal pengawas standby di Seliu,” kata Edyar, Kamis (26/1).

Hal ini ia utarakan usai pertemuan antara nelayan Kecamatan Membalong bersama pengusaha kapal compreng di kantor DKP Belitung, Kamis (26/1).

Ia menyebutkan, nelayan sangat membutuhkan keberadaan kapal pengawas untuk memantau aktivitas kapal-kapal compreng yang nakal melanggar wilayah dan zona tangkap.

“Kapal pengawas ini akan memudahkan untuk memantau hasil konsekuensi kesepakatan pertemuan tadi,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Belitung Keluarkan Surat Edaran THR Lebaran, Ini Ketentuannya

Edyar menjelaskan, nelayan tradisional pulau Seliu dan desa lainnya di Kecamatan Membalong mengeluhkan keberadaan kapal compreng di perairan Seliu.

Kapal compreng tersebut telah beraktivitas selama dua bulan terakhir sehingga membuat tangkapan nelayan berkurang.

“Biasanya nelayan kami bisa selama tiga bulan mencari cumi di wilayah itu namun sekarang tidak sampai satu bulan cumi sudah habis,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan demikian nelayan melaporkan keberadaan kapal compreng kepada Pemerintah Desa Seliu.

Nelayan menyebutkan melihat secara langsung sebanyak 24 kapal compreng beraktivitas di bawah tujuh mil.

Padahal dalam aturan wilayah tangkap kapal compreng adalah berada di atas 12 mil dari bibir pantai.

Selanjutnya Pemerintah Desa Seliu melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Tahun 2024, Pemkab Belitung Usulkan 437 Formasi CASN

“Kami sudah melakukan pertemuan pada tanggal 6 Januari sebagai pernyataan sikap kami namun pihak kapal compreng tetap tidak mengindahkan,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengirimkan surat ke DKP Bangka Belitung untuk menangani persoalan aktivitas kapal compreng tersebut.

“Pihak DKP Bangka Belitung menindaklanjuti dan melaksanakan pertemuan pada hari ini,” jelasnya.

Ediar melanjutkan, pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan antara nelayan dan pengusaha kapal compreng tentang pembagian zona wilayah tangkap.

“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nanti demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan desa Pulau Seliu,” ungkapnya. (Nazriel)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

‎Tegas! THM di Belitung Wajib Tutup Sebulan Penuh Saat Ramadhan 1447 H
Melaporkan Foresta

Belitong Economic and Business

Sah! Martoni Resmi Melaporkan Foresta Lestari Dwikarya ke Polres Belitung, Sempat Kecewa Ada Oknum Penyidik Arogan

Belitong Economic and Business

‎Antisipasi Berita Simpang Siur, Wabup Belitung Tinjau Pekerjaan Drainase Pasar Hatta

Belitong Economic and Business

Tinjau Distributor dan Pasar Tanjungpandan, Yuspian Pastikan Stok Bapok Cukup

Belitong Economic and Business

Stok Bahan Pokok di Belitung Timur Cukup Saat Ramadan, Harga Terpantau Stabil

Belitong Economic and Business

Ini Adalah Batas Waktu Penyampaian SPT
Digitalisasi UMKM Belitung Timur

Belitong Economic and Business

40 Persen Pelaku UMKM Belitung Timur Ditargetkan Terapkan Digitalisasi

Belitong Economic and Business

DPKD Belitung Ikuti Pameran TPBIS di Perpusnas RI