Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:57 WIB

ASN Pemkab Belitung Lapor SPT Tahunan dan Ikuti Sosialisasi Pemadanan NIK Menjadi NPWP

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikut kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak, di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikut kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak, di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) Tanjungpandan bertempat di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

Asisten Penyuluh Pajak Terampil Seksi Pelayanan KPP Pratama, Reyditia Tri Putra menjelaskan kegiatan ini berlangsung dalam rangka asistensi pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung.

Ia mengajak ASN menjadi contoh dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Baca Juga  Pelindo Ajak Diskusi Pengguna Jasa dan Unsur Maritim

“Sebagai PNS tentunya sebagai panutan bagi masyarakat umum yang lainnya untuk segera melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP,” tuturnya.

Selain itu, ia mengharapkan para wajib pajak agar dapat melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 sebelum tanggal 31 Maret 2023 dan SPT PPh badan paling lambat tanggal 30 April 2023.

“Kami harapkan masyarakat dapat segera melaporkan SPT tahunannya,” harap dia.

Ia menjelaskan, pemadanan NIK menjadi NPWP akan membuat sistem administrasi pajak di Indonesia lebih efisien.

Baca Juga  Lepas Keberangkatan Kontingen Atlet Porprov Belitung Timur, Khairil Anwar Target Beltim Masuk Empat Besar

“Sehingga kedepannya tidak perlu menghafalkan nomor NPWP, tetapi sudah bisa menggunakan NIK,” paparnya

Lebih lanjut, pemadanan NIK menjadi NPWP juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs Pajak.go.id.

Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk taat mengisi dan melaporkan SPT tahunan.

Kini melaporkan SPT bisa dilakukan secara online sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.

“Tanpa harus datang ke kantor pajak melaporkan SPT bisa secara online melalui e-filing,” ungkapnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Festival UMKM The One Grup Resmi Dibuka: Ayo Kunjungi Terminal Bus Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

‎Sidak Distributor Beras di Tanjungpandan, Stok Aman dan Harga Stabil

Belitong Economic and Business

Baznas Belitung Gandeng Tiga Bank Permudah Penyaluran ZIS

Belitong Economic and Business

‎Pelaku UMKM di Halaman Gedung Nasional Segera Direlokasi ke Kolong Keramik

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Timur Imbau Masyarakat Bijak Berbelanja Jelang Idul Fitri 1445 Hijiriah

Belitong Economic and Business

Wabup Belitung: PLUT Harus Menjadi Gudang Ide dan Gagasan

Belitong Economic and Business

BPC HIPMI Kabupaten Belitung Gelar Rakercab
HLTF-EI Delegates

Belitong Economic and Business

2023 ASEAN HLTF-EI Delegates Planted Coral Reefs on Bird Island, Impressed with the Beauty of Belitung