Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:57 WIB

ASN Pemkab Belitung Lapor SPT Tahunan dan Ikuti Sosialisasi Pemadanan NIK Menjadi NPWP

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikut kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak, di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikut kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak, di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) Tanjungpandan bertempat di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

Asisten Penyuluh Pajak Terampil Seksi Pelayanan KPP Pratama, Reyditia Tri Putra menjelaskan kegiatan ini berlangsung dalam rangka asistensi pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung.

Ia mengajak ASN menjadi contoh dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Baca Juga  Ritchie Glen Yapranadi Jabat Ketua KADIN Belitung, Siap Berkolaborasi Menggerakkan Perekonomian Masyarakat

“Sebagai PNS tentunya sebagai panutan bagi masyarakat umum yang lainnya untuk segera melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP,” tuturnya.

Selain itu, ia mengharapkan para wajib pajak agar dapat melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 sebelum tanggal 31 Maret 2023 dan SPT PPh badan paling lambat tanggal 30 April 2023.

“Kami harapkan masyarakat dapat segera melaporkan SPT tahunannya,” harap dia.

Ia menjelaskan, pemadanan NIK menjadi NPWP akan membuat sistem administrasi pajak di Indonesia lebih efisien.

Baca Juga  Berikut Hasil Pengecekan Volume MinyaKita di wilayah Tanjungpandan, Sesuai atau Tidak ?

“Sehingga kedepannya tidak perlu menghafalkan nomor NPWP, tetapi sudah bisa menggunakan NIK,” paparnya

Lebih lanjut, pemadanan NIK menjadi NPWP juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs Pajak.go.id.

Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk taat mengisi dan melaporkan SPT tahunan.

Kini melaporkan SPT bisa dilakukan secara online sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.

“Tanpa harus datang ke kantor pajak melaporkan SPT bisa secara online melalui e-filing,” ungkapnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Suplai Air Sempat Terganggu Tiga Hari, PDAM Tirta Batu Mentas Kembali Beroperasi
Prakerja 2023 dibuka

Belitong Economic and Business

Resmi Dibuka, Berikut Cara Melamar Rekrutmen Prakerja 2023
Pasar Murah

Belitong Economic and Business

Disperindag Babel Gelar Pasar Murah di Beltim, Sebanyak 4.000 Paket Sembako Laris Terjual

Belitong Economic and Business

Wacana KEK Kelautan dan Perikanan Belitung, Sanem Sebut Tim KKP sudah Survei Tiga Lokasi
pembayaran Zakat Baznas Belitung

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Bayar Zakat Profesi, Ajak ASN Bayarkan Zakat di Baznas Belitung

Belitong Economic and Business

Resmi Ditutup, Transaksi Belitung Expo 2025 Tembus Rp1,3 Miliar

Belitong Economic and Business

Sambut Malam Pergantian Tahun, Luas Tanam Jagung Petani Belitung Capai 24,6 Hektar

Belitong Economic and Business

‎Kabar Baik untuk Masyarakat Belitung, Beras SPHP Bakal Disalurkan Kembali, Segini Harganya!