Home / Belitong Humanities

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:58 WIB

Awas! PNS Beltim yang Bolos Bisa Langsung Dipecat

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara sedang tidur.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara sedang tidur.

BelitongToday, Manggar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja.

Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang sering bolos kerja bisa langsung mendapatkan sanksi pemecatan. Hal tersebut Kepala BKPSDM Beltim, Hendri Yani, sampaikan kepada BelitongToday, Jum’at (17/3).

Ia menjelaskan, sanksi pemecatan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Dalam aturan tersebut, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari akan langsung mendapat pemecatan.

Baca Juga  Pemkab Belitung Timur Salurkan 8.150 Paket Sembako Subsidi

Selain itu, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun juga akan mendapat pemberhentian.

“Pada tahun 2022 sudah ada dua pegawai yang pelanggarannya masuk kategori berat yang kita berhentikan. Karena, lebih dari 45 hari secara kumulatif tidak masuk kerja (bolos),” pungkasnya.

Sedangkan untuk kategori pelanggaran sedang, ia mengatakan, konsekuensinya adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tersebut.

Baca Juga  Wabup Belitung Ungkap Kenaikan Harga Tiket Pesawat Pukul Pariwisata Belitung

“Di dalam perbup untuk pengukuran TPP itu ada indikator kehadiran, kalau dia (PNS) melanggar maka akan mendapat pengurangan,” jelasnya.

Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan dalam peraturan perundang-undangan.

PNS yang bolos kerja selama rentang 10 hari berturut-turut akan diberikan hukuman pemberhentian atau dipecat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022 soal jam kerja ASN. (Mg1)

Share :

Baca Juga

kantor Kejaksaan Negeri Belitung

Belitong Humanities

Adzan Berkumandang di Depan Kejaksaan Negeri Belitung, Massa Tuntut Martoni Cs Dibebaskan, Layangkan Laporan Lisan Dugaan Tipikor Foresta

Belitong Humanities

Ada-ada Saja, Sapi Kurban di Tanjungpandan Ini Ngamuk Saat Mau Disembelih, Damkar Turun Tangan!

Belitong Humanities

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijiriah, Desa Perawas Gelar “Beruah Massal”
Edi

Belitong Humanities

Berbagi Kasih di Bulan Suci, Edi Nirwandi Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Belitong Humanities

BREAKING NEWS! Safrizal Lantik dan Ambil Sumpah Yuspian sebagai Pj Bupati Belitung
Kartu Prakerja Gelombang 48

Belitong Humanities

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Lihat Pendaftaran Gelombang 48 dan Perkiraan Jam Bukanya

Belitong Humanities

BAZNAS Belitung Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 50 Anak dari Keluarga Kurang Mampu
Bulan Suci Ramadan

Belitong Humanities

Hormati Bulan Suci Ramadan, Pemkab Belitung Minta THM Tutup, Nekat Membandel Sanksi Tegas Menanti