Home / Belitong Economic and Business

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:16 WIB

Bangun Kepercayaan Wisatawan, Pj. Gubernur Babel Sebut Sertifikat Halal Penting Dimiliki Pelaku UMKM

PJ Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu.

PJ Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu.

BelitongToday, Manggar – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan bahwa sertifikat halal sangat penting bagi pelaku UMKM di Pulau Belitong.

Karena menurut Pj Gubernur Babel, dengan sertifikasi halal maka wisatawan akan semakin yakin dan percaya terhadap produk dari daerah tersebut.

Suganda menyampaikan hal ini kepada media usai acara pelatihan penyelia halal yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bangka Belitung, Selasa (13/6) di ruang SHBN Beltim.

“Seperti kita tahu bahwa mayoritas masyarakat kita adalah pemeluk agama Islam. Jadi, adanya sertifikat halal ini bisa meyakinkan mereka bahwa seluruh makanan dan minuman sudah terjamin kualitas dan kebersihannya,” kata Pj Gubernur Babel.

Baca Juga  DPRD Belitung Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Dengan memiliki sertifikat halal menurutnya, perekonomian di Beltim dapat meningkat karena mengusung aturan Islam dalam berjualan produk UMKM.

Adapun total peserta (pelaku UMKM) yang hadir dalam kegiatan penyelia halal tersebut berjumlah 64 orang.

Peserta tersebut terdiri dari pelaku UMKM dari Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Belitung.

Menurutnya, dari 184 ribu UMKM yang ada di Provinsi Babel, hanya sekitar 22 persen yang memiliki sertifikat halal untuk produknya.

Baca Juga  Cuti Bersama Imlek, KBM di Belitung Kembali Aktif Hari Selasa

Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut, Suganda menyiapkan strategi melalui program Gule Kabong yang ia inisiasi. Ini sebagai cara meng-encourage pelaku usaha untuk bisa mendaftarkan usahanya agar memiliki sertifikat halal.

Lewat program itu, ia mengatakan akan langsung turun langsung ke masyarakat. Termasuk mengajak para pelaku usaha supaya mendapatkan sertifikat halal.

“Karena sertifikat halal sudah wajib dimiliki oleh pengusaha mulai Oktober 2024. Ada UU yang mengaturnya,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Pemkab Beltim Pastikan Pasokan Gas Melon di Belitung Timur Aman

Belitong Economic and Business

DKUKMPTK Belitung Pastikan Stok Beras Cukup Jelang Nataru

Belitong Economic and Business

Kemenag Belitung Jadikan Desa Juru Seberang Sebagai Kampung Zakat

Belitong Economic and Business

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Beltim Naik Menjadi Rp37.500

Belitong Economic and Business

Minggu Pagi, Ada Bazar Ikan di Tanjungpendam

Belitong Economic and Business

Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung Bakal Kerjasama dengan Pemkab Beltim

Belitong Economic and Business

Tim Konsultan Kemenhub RI Kunjungi Pelabuhan ASDP Manggar

Belitong Economic and Business

Dinas PUPR Beltim Kerjakan Lima Proyek Jalan Sepanjang 3,3 Km di 2026