Home / Belitong Politics

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:05 WIB

KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT Pemilu 2024 di hotel Bahamas, Rabu (21/6) kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT Pemilu 2024 di hotel Bahamas, Rabu (21/6) kemarin.

BelitongToday, TanjungpandanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di Bahamas Hotel dan Resort Belitung, Rabu (21/6) malam.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Belitung dan pimpinan partai politik di Kabupaten Belitung.

Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berkurang pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini karena ada beberapa penyumbang dari pengurangan tersebut.

Baca Juga  Bawaslu Belitung dan Kwarcab Gerakan Pramuka Teken Perjanjian Kerja Sama

“Yang pertama itu data ganda, data ganda itu baik dari data ganda nasional, data ganda internasional, maupun data ganda lokal. Lokal dengan artian kata dari kabupaten ke kabupaten dalam satu provinsi,” ujarnya.

Selain itu, selanjutnya penyebab data ganda adalah hasil sinkronisasi data pemilih.

“Data ganda dalam arti kata yang sifatnya KPPS antar TPS. Setelah kita sinkronisasi adanya pengurangan dari data itu yang pertama,” katanya.

Kemudian data ganda yang kedua adalah data yang berasal dari pindah domisili.

“Yang kedua, memang dari pindah domisili kemudian ada data dari TNI-Polri. Selain dari data TNI-Polri, yang paling banyak menyumbang itu adalah data PNS yang meninggal dunia. Data DPSHP itu mereka masih kita tetapkan menjadi pemilih aktif,” paparnya.

Baca Juga  Suka Bermain di Pantai? Yuk Kita Lihat Enam Fakta Menarik Tentang Lautan Berikut Ini

Soni menambahkan, KPU RI juga meminta pihaknya untuk membuat data atau surat kematian dari desa dan kelurahan.

“Dalam jangka waktu yang berjalan sekian belas hari, kita dianjurkan oleh KPU RI untuk membuat data atau surat kematian dari desa kelurahan dan desa. Itulah yang menyumbang perubahan data pemilih,” ucapnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Hendra Caya – Sylpana Siap Percepat Pembangunan Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas, Arsip, dan Kehumasan Bagi Anggota Panwascam, Ini Tujuannya!
Ganjar Pilpres 2024

Belitong Politics

Menangkan Ganjar di Pilpres 2024, Repdem Belitung Siap Tempur

Belitong Politics

Gerindra Babel Siapkan Agenda Safari Politik, Bangun Komunikasi Sambut Pilkada 2024

Belitong Politics

12 Orang Pendaftar Baru Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Belitong Politics

Hujan Bukan Halangan! Ribuan Pendukung DJOSS Membara di Kampanye Terakhir Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

โ€ŽBelitung Siap Gelar Pilkades Serentak 2026, 13 Desa Menuju Pesta Demokrasi