Home / Belitong Politics

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:05 WIB

KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT Pemilu 2024 di hotel Bahamas, Rabu (21/6) kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT Pemilu 2024 di hotel Bahamas, Rabu (21/6) kemarin.

BelitongToday, TanjungpandanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di Bahamas Hotel dan Resort Belitung, Rabu (21/6) malam.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Belitung dan pimpinan partai politik di Kabupaten Belitung.

Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berkurang pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini karena ada beberapa penyumbang dari pengurangan tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Belitung Sebut Jika Tambang Rakyat Dilegalkan Presiden, Angin Segar Bagi Masyarakat Penambang

“Yang pertama itu data ganda, data ganda itu baik dari data ganda nasional, data ganda internasional, maupun data ganda lokal. Lokal dengan artian kata dari kabupaten ke kabupaten dalam satu provinsi,” ujarnya.

Selain itu, selanjutnya penyebab data ganda adalah hasil sinkronisasi data pemilih.

“Data ganda dalam arti kata yang sifatnya KPPS antar TPS. Setelah kita sinkronisasi adanya pengurangan dari data itu yang pertama,” katanya.

Kemudian data ganda yang kedua adalah data yang berasal dari pindah domisili.

“Yang kedua, memang dari pindah domisili kemudian ada data dari TNI-Polri. Selain dari data TNI-Polri, yang paling banyak menyumbang itu adalah data PNS yang meninggal dunia. Data DPSHP itu mereka masih kita tetapkan menjadi pemilih aktif,” paparnya.

Baca Juga  PDI Perjuangan Belitung Target Raih 8 Kursi DPRD Kabupaten Pada Pemilu 2024

Soni menambahkan, KPU RI juga meminta pihaknya untuk membuat data atau surat kematian dari desa dan kelurahan.

“Dalam jangka waktu yang berjalan sekian belas hari, kita dianjurkan oleh KPU RI untuk membuat data atau surat kematian dari desa kelurahan dan desa. Itulah yang menyumbang perubahan data pemilih,” ucapnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Sanem molen

Belitong Politics

Bursa Pilgub Babel 2024, Sanem Siap Dampingi Molen

Belitong Politics

Pasangan Hendra Caya-Sylpana, Bersama Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Raperda

Belitong Politics

Pemkab Belitung Sampaikan Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik
Jokowi

Belitong Politics

Cari Pengganti Presiden Jokowi, Projo Ajukan Nama Ini untuk Maju

Belitong Politics

Dua Anggota DPRD Babel Reses di Sijuk, Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Yuri Resmikan Posko Sekber ‘Beramal’ di Tanjungpandan, Ajak Menangkan Pilgub Babel 2024

Belitong Politics

Keren! DPRD Belitung Siapkan Raperda Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan, Pertama di Indonesia
Pemilu 2024

Belitong Politics

PDI Perjuangan Belitung Gelar Rapat Konsolidasi dan Pendidikan Politik Jelang Pemilu 2024, Rudianto Tjen Bakar Semangat Ratusan Kader