Home / Belitong Politics

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

KPU Belitung Sampaikan Hasil Vermin Berkas Dokumen Persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, 354 Berkas Bacaleg Belum Lengkap

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

BelitongToday, TanjungpandanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, Jumat (24/6) kemarin.

Sebanyak 354 dari 386 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat.

“Total ada sebanyak 354 berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Belitung Divisi Teknis dan Penyelenggara, Rezeki Aris Munazar.

Ia mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 17 partai politik. Sedangkan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Baca Juga  Hari Pahlawan Nasional 2024, Ini Pesan Dandim 0414/Belitung

“Hasil verifikasi ini kami sampaikan kepada sebanyak 17 partai politik, ada satu parpol yang tidak hadir yakni Partai Buruh,” katanya.

Ia menjelaskan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran daftar bakal calon legislatif pada 1-14 Mei lalu.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bacaleg partai politik Pemilu 25 Mei – 23 Juni lalu.

“Artinya ada selama 44 hari kami bersama tim operator melakukan verifikasi administrasi pengajuan bakal calon tersebut,” bebernya.

Ia mengatakan, KPU Belitung memberikan kesempatan kepada para bacaleg untuk memperbaiki kelengkapan berkas pencalonan tersebut mulai 26 Juni-9 Juli mendatang.

Baca Juga  Langkah Belitung Patriots Terhenti di Semifinal

“Oleh karena itu, ada 14 hari waktu yang bisa bacaleg kerjakan untuk memperbaiki berkas,” tandasnya.

Menurut Aris, kekurangan berkas pendaftaran bacaleg tersebut kebanyakan adalah kekurangan persyaratan formal. Seperti KTP, ijazah yang belum dilegalisir, serta surat keterangan bebas pidana dari pengadilan negeri setempat.

“Jadi, 9 Juli adalah batas akhir partai politik menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg tersebut. Kalau mereka tidak memperbaiki berarti gugur,” tutupnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Sosialisasi KPU Belitung Timur

Belitong Politics

Berikan Pemahaman Pemilu kepada Pemilih Pemula, KPU Belitung Timur Gelar Sosialisasi

Belitong Politics

Ditanya Soal Surat Pengunduran Diri Sebagai Pj Bupati Belitung, Yuspian: Betul
PPP

Belitong Politics

DPW PPP Gelar TOT Bimtek Caleg 2024

Belitong Politics

Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024
Pemilu 2024

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Halalbihalal bersama Partai Politik dan Pemangku kepentingan Pemilu 2024
remaja

Belitong Politics

DPRD Beltim Soroti Kenakalan Remaja di Belitung Timur, Ini Respon Bupati

Belitong Politics

Pasangan Isyak – Masdar Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Optimis Hasilnya Baik
KPU

Belitong Politics

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung