Home / Belitong Politics

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:26 WIB

KPU Belitung Sampaikan Hasil Vermin Berkas Dokumen Persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, 354 Berkas Bacaleg Belum Lengkap

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

KPU Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (24/6) kemarin.

BelitongToday, TanjungpandanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Pemilu 2024, Jumat (24/6) kemarin.

Sebanyak 354 dari 386 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat.

“Total ada sebanyak 354 berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Belitung Divisi Teknis dan Penyelenggara, Rezeki Aris Munazar.

Ia mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 17 partai politik. Sedangkan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024.

Baca Juga  Produksi Padi Petani Belitung Semester Pertama 2023 Capai 323 Ton GKG

“Hasil verifikasi ini kami sampaikan kepada sebanyak 17 partai politik, ada satu parpol yang tidak hadir yakni Partai Buruh,” katanya.

Ia menjelaskan, Partai Buruh tidak menyerahkan berkas pendaftaran daftar bakal calon legislatif pada 1-14 Mei lalu.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bacaleg partai politik Pemilu 25 Mei – 23 Juni lalu.

“Artinya ada selama 44 hari kami bersama tim operator melakukan verifikasi administrasi pengajuan bakal calon tersebut,” bebernya.

Ia mengatakan, KPU Belitung memberikan kesempatan kepada para bacaleg untuk memperbaiki kelengkapan berkas pencalonan tersebut mulai 26 Juni-9 Juli mendatang.

Baca Juga  Soal Manuver Politik Anies Baswedan, DPC Demokrat Belitung Tidak Ingin Larut dalam Persoalan Tersebut

“Oleh karena itu, ada 14 hari waktu yang bisa bacaleg kerjakan untuk memperbaiki berkas,” tandasnya.

Menurut Aris, kekurangan berkas pendaftaran bacaleg tersebut kebanyakan adalah kekurangan persyaratan formal. Seperti KTP, ijazah yang belum dilegalisir, serta surat keterangan bebas pidana dari pengadilan negeri setempat.

“Jadi, 9 Juli adalah batas akhir partai politik menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg tersebut. Kalau mereka tidak memperbaiki berarti gugur,” tutupnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Pemilu 2024

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Halalbihalal bersama Partai Politik dan Pemangku kepentingan Pemilu 2024
Fezzi Manggar

Belitong Politics

HUT ke-152 Kota Manggar, Fezzi Ingatkan Pekerjaan Rumah yang Harus Dituntaskan
Konsultasi Publik

Belitong Politics

Pemkab Belitung Gelar Konsultasi Publik RKPD 2024

Belitong Politics

Bunda Hellyana Dipastikan Turun di Pilkada 2024, Masih Tunggu Hasil Survei untuk Tentukan Posisi
DPRD Belitung

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar “Ngupi Kun Dewan”, Undang Kepala Sekolah dan Guru

Belitong Politics

‎DPRD Kabupaten Belitung Gelar Sidang Paripurna HJKT ke-188, Momentum Menuju Kota Global Berbasis Maritim dan Budaya

Belitong Politics

Proyek ‘Food Court’ Dapat Tambahan Anggaran di Tengah Jalan, Hendra Pramono: Tidak Masuk Akal

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung: Pancasila Harus Tetap Menjadi Kompas Moral dan Ideologis Bangsa