BelitongToday, Manggar – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan mengalami perubahan pada tahun 2024 mendatang.
Seperti sebelumnya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana akan berubah menjadi hanya Dinas Kesehatan.
Sedangkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana gabung dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi satu dinas.
Sedangkan Dinas Sosial akan bergabung dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan menjadi satu dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sementara urusan Perdagangan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan akan dipisah menjadi Dinas baru yakni Perindustrian dan Perdagangan.
“Kalau Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) hanya naik dari Kantor menjadi Badan,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Suzana Linggawati, kepada BelitongToday Selasa (27/6).
Suzana menjelaskan adanya perubahan OPD di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ini sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri dan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Jadi ada OPD yang terlalu besar kita lakukan evaluasi, memang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Kami dapatkan hasil bahwa ada beberapa perangkat daerah yang kita gabung dan pisah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, untuk realisasi atau eksekusi perubahan tersebut tergantung pada kesiapan di Bagian Keuangan dan Perencanaan. Pasalnya di Bagian Organisasi lanjutnya, telah rampung baik terhadap Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati.
“Mudah-mudahan perubahannya sudah selesai di tahun 2023, atau paling lambat di tahun 2024 sudah eksekusi. Ini bukan hanya memisahkan SDM, tapi juga anggaran, perencanaan, dokumen-dokumen, kemudian penetapan kantor-kantor. Panjang prosesnya,” pungkasnya. (Mario)







