Laporkan Dugaan Tipikor Foresta
Sementara itu, koordinator FKRB, Suryadi Saman yang hadir di Kejaksaan Negeri Belitung mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang Foresta Lestari Dwikarya lakukan, meskipun baru sebatas laporan lisan.
“Kami sudah laporkan dugaan tipikor yang Foresta lakukan. Meskipun pada hari ini, laporan tersebut baru sebatas laporan lisan,” bebernya.
Pihaknya akan memperkuat laporan tersebut dengan melampirkan bukti yang ada dalam waktu secepatnya. Mereka akan datang lagi untuk menyerahkan laporan dan bukti-buktinya yang cukup banyak. Sehingga bisa didalami oleh pihak kejaksaan terhadap laporan dugaan tipikor Foresta ini.
“Sedangkan hasil audiensi di dalam Kejaksaan Negeri Belitung. Poin yang kedua adalah pihak Kejaksaan Negeri Belitung akan melakukan upaya hukum perdamaian dalam menangani konflik tersebut. Jadi dua itu hasil audiensi kami di dalam, jangan ditambahi dan jangan kurangi. Dan kita akan kembali datang menagih janji yang dua tadi,” jelasnya.
